Hermafrodit
Oleh: Ramses Marbun
Di Provinsi Antah Berantah, Republik Ilusi (RI), ada beberapa lokasi yang menjadi tempat kongkow-kongkow para wartawan dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satu di antaranya, warung milik Si Janda Sintal tanpa anak, Sonya.
Dan Munaf, salah satu penghuni tetap warung Sonya, tahu persis bahwa ukuran dada si Janda Sintal itu 36-B. Padahal, Munaf sendiri pada dasarnya tidak begitu akrab dengan Sonya. Sepertinya, ada sekat di antara mereka. Tapi di sisi lain, Munaf begitu gemar mencuri-curi pandang ke arah Sonya.
Yang menarik dari Sonya, dia ramah, familiar dan cantik. Penampilan maupun cara Sonya berpakaian, boleh dibilang, gaul, bahkan kadang fashionable. Meski menurut penglihatan Munaf kelakuan Sonya seolah rada-rada ganjen, tapi pria ini juga tak habis pikir, karena hingga detik ini, Munaf juga tahu, belum ada satu pun pria yang dekat secara spesial dengan Sonya.
Meski kini hari Sabtu, hari libur bagi pegawai pemerintah, namun ada juga beberapa rekan Klaranda yang sudah nongkrong di sana, sejak pukul 09.00 WIB (Waktu Ilusi Barat) pagi tadi.
Sebentar, Klara, panggilan akrab Klaranda, meneguk kopi kegemarannya. Lalu menyulut rokoknya lamat-lamat. Klara kemudian mengibas rambut panjangnya.
“Apa kalian mengikuti bagaimana perkembangan rekan kita wartawan yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekantua?” tiba-tiba Munaf mengangkat peristiwa yang dialami rekan wartawan Antah Berantah bernama Suhandra, Pemimpin Umum (PU) sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) dari media cetak maupun online miliknya. Pekantua itu ibukota Provinsi Antah Berantah.
“Ya, aku memang tahu kasus Suhandra itu. Tapi cuma selintas. Aku tidak begitu mengenal dia secara emosional,” Klara menanggapi Munaf.
Selama ini, kasus Suhandra itu memang nyaris tidak pernah dibicarakan di warung Sonya. Dan Suhandra sendiri, boleh dibilang hampir tidak pernah kumpul-kumpul dengan kelompok Klara ini. Para wartawan penghuni warung Sonya, memang kadang kala berjumpa juga dengan Suhandra, tapi di lapangan.
“Suhandra dilaporkan oleh Bupati Bukit Barat, dengan kasus perkara pencemaran nama baik, gara-gara sang bupati diberitakan di media online milik Suhandra. Kasus Suhandra itu sudah berlangsung beberapa kali sidang,” sambung Munaf. Dia baru saja melirik ke arah dada Sonya, mencuri-curi pandang.
“Ya. Aku tahu itu,” Klara menanggapi.
Media online milik Suhandra itu bernama odongodong.com. Di odongodong.com itu Bupati Bukit Barat dituding melakukan korupsi alokasi dana Bantuan Sosial (Bansos-pen) senilai Rp475 miliar. Tak hanya itu, bupati bahkan dituduh bersekongkol dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Buntut-buntutnya, Suhandra pun dilaporkan Bupati Bukit Barat, Kertadipada.
Taufik yang dari tadi hanya mendengar, lantas mengomentari.
“Aku beberapa kali mengikuti sidang perkara pencemaran nama baik bupati versus Suhandra itu. Termasuk sidang yang terakhir, yang masih berlanjut ke sidang berikutnya,” ujar Taufik. “Terus terang saja, sebagai wartawan, aku tidak begitu tertarik dengan karakter Suhandra, apalagi setelah sidangnya kuikuti, walaupun tak seluruh sidang,” tambah wartawan media online akurat.com itu.
“Kenapa kau tidak tertarik?” tanya Munaf.
Taufik menarik pipinya sebelah kiri. Menunjukkan ketidaksukaannya.
“Hermafrodit!” kata Taufik, sekonyong-konyong.
Rekan-rekan Munaf yang ada di kantin itu, saling berpandangan. Ada juga yang kaget.
“Kau melabeli si Suhandra, ‘hermaprodit?’” tanya Munaf.
Taufik tidak menjawab pertanyaan Munaf. Dia diam seribu bahasa.
“Oke-lah. Kau tidak menjawab. Apa maksudmu mengatakan ‘hermafrodit?’” Munaf penasaran.
“Kau tahu, Naf,” ujar Taufik kepada Munaf, “Kasus dana Bansos yang heboh di media online milik Suhandra itu sebelumnya sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-pen),” ucap Taufik.
Munaf mula-mula berpikir, lain yang ditanya, lain pula jawaban Taufik. Tak nyambung?
“Apa salahnya kalau dilaporkan? Baguslah!” tiba-tiba, Klara menimpali dialog mereka.
“Betul! Memang bagus. Tapi kalian tahu, siapa yang melaporkan? Dia sendiri! Suhandra!” seru Taufik
Kali ini, Klara tersentak.
“Hebatnya lagi, dia yang melaporkan, dia pula yang memberitakannya di online miliknya. Suhandra memang berdalih, yang bikin berita, wartawan-nya,” sambung Taufik.
“Ooo. Begitu,” Klara berkomentar apa adanya. Acuh tak acuh.
“Dan parahnya lagi, saat hakim bertanya, Suhandra mengatakan bahwa dirinya hadir di persidangan selaku LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, pen)!” tutur Taufik.
“Ha?!” Prayuda yang juga ada di sana, mendadak terkejut.
“Ya! Kenapa?” Taufik merespon.
“Jadi, Suhandra hadir di pengadilan sebagai LSM? Bukan wartawan?” ucap Pra. Kata-katanya mengarah ke Taufik.
“Entahlah,” jawab Taufik menanggapi Pra. “Hermafrodit!” ulangnya lagi.
“Kalau begitu, pantas saja kasus Suhandra ini oleh aparat hukum diarahkan ke Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers,” di pihak lain, Pra mencoba menganalisa.
Satu demi satu, rekan-rekan Munaf memberikan tanggapan atas perkara yang diangkat Taufik ini. Kali ini, yang omong, Bramantara, Ketua LSM Pemantau Aset Negara (PAN).
“Sekedar informasi buat rekan-rekan sekalian. Aku pernah juga beberapa kali membaca portal odongodong.com miliknya si Suhandra itu. Sering aku lihat, dalam pemberitaan, Suhandra bertindak selaku narasumber. Aku juga tahu, dia sendiri yang menulis berita. Dan foto diri Suhandra pun terpampang-pang-pang-pang lebar-lebar di odongodong.com itu!”
Mimik wajah Klaranda kelihatan seius mengamati ucapan demi ucapan yang dilontarkan rekannya yang menurut Klara, rada-rada sableng itu.
“Aku tidak sependapat dengan Taufik yang menyebut sebagai ‘hermafrodit.’ Aku lebih suka mengatakan apa yang dilakukan Suhandra itu merupakan ‘masturbasi!’” Bramantara ikut-ikutan menyoroti kasus pencemaran nama baik itu.
“Wah, ucapanmu itu terlalu urakan, Bram,” kata Pra.
“Ka-ka-ka…Ka-ka-ka…Ka-ka-ka..” Mendadak tawa Bram menggelegar.
“Hush! Bram!” Klara menegur Bram. Dan Bram langsung menghentikan tawanya.
“Ah, aku rasa omonganku tadi biasa saja, tuh. Tidak urakan-lah. Zaman sekarang ini, di Antah Berantah, apa masih ada orang bersopan santun ria? Coba saja perhatikan komen-komen masyarakat di media sosial. Kasar sekali,” Bram membela diri.
“Ah, ah,ah! Kita sudahi saja pembicaraan tentang Suhandra itu. Cuma, aku berpesan, kalau Anda wartawan, jadilah wartawan profesional. Kalau LSM, ya, profesionallah. Kalau Anda Menteri Agama, profesionallah menjalani tugasmu sebagai menteri. Jangan pula, kalau kamu menjadi menteri agama, eh, merangkap penyanyi dangdut. Itu ‘hermafrodit,’ seperti kata Taufik tadi,” Klara mengambil alih pembicaraan, sekaligus menyudahi pertemuan mereka di warung Si Janda Bahenol itu.
Dikutip dari Tabloid BOS (Bacaan Orang Sukses) edisi 332
8,169 total views, 9 views today
