Diduga Kandang Ayam Tengah Dibangun, IMB Lagi Diurus
Pekanbaru, Indonesia–Di Pekanbaru, masih sering terjadi, adanya pembangunan gedung namun tidak terlihat plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Salah satu contoh, yakni berlangsungnya pembangunan diduga kandang ayam yang berlokasi di Jalan Ikan Parang/Pancasila, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dari pengamatan dataprosa.com di lokasi, proses pembangunan kandang ayam diperkirakan progresnya sudah mencapai 30-50 persen.
Menurut pekerja di sana, pemilik kandang ayam yakni bernama Mustopa. Selanjutnya dataprosa.com menghubungi Mustopa melalui ponselnya, mempertanyakan terkait IMB. “Masih dalam pengurusan,” kata Mustopa. Dia menambahkan, dirinya lagi di Kantor Wali Kota Pekanbaru mengurus IMB-nya.
Padahal menurut Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebelum izin keluar tidak dibenarkan pekerjaan dimulai.
Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memungut retribusi terkait perizinan mendirikan bangunan di Pekanbaru. rh
1,092 total views, 3 views today
