Selamat Datang, RS UPT Vertikal Riau: Kontroversi Biaya (3-Selesai)
Riau, Indonesia–Hingga kini, belum diketahui informasi yang pasti, berapa sebenarnya biaya realistis secara keseluruhan pembangunan Rumah Sakit Unit Pelaksana Tugas (RS UPT) Vertikal Riau.
Dan sejauh ini pula, dataprosa.com belum menemukan informasi resmi yang pernah diumumkan kepada publik oleh pihak Kementrian Kesehatan (Kemenkes), berapa biaya realistis total keseluruhan pembangunan RS UPT Vertikal Riau, mulai tahun anggaran 2024 hingga 2026.
Rumah sakit untuk kasus otak, jantung, dan nefrologi itu pembangunannya tengah berlangsung di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Yang seluruhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Sekretariat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayanan Kesehatan (Yankes), Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Tapi jauh-jauh hari, bahkan sejak 2024 lalu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau bernama Sri Sadono Mulyanto pernah sesumbar, biayanya Rp1, 6 triliun. Pernyataan ini sudah tersiar di berbagai media siber. Antara lain sebagaimana dikutip dari laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Riau, yang tayang di Media Center Riau, Jumat 10/5-2024). Setahun kemudian, pernyataan yang sama, yang menyebut biaya Rp1, 6 triliun itu muncul lagi, juga di Media Center Riau, Sabtu (12/4-2025) lalu, selain di beberapa media lainnya.
Duit Rp1, 6 triliun itu, menurut Sri Sadono sudah termasuk di dalamnya antara lain untuk membeli alat-alat kesehatan (Alkes).
Tapi tidak ada penjelasan, paling tidak secara umum, umpamanya dari Rp1, 6 triliun itu berapa dana yang dialokasikan untuk pembelian Alkes itu tadi, dan biaya lainnya. Sri Sadono hanya mengumumkan Rp1, 6 triliun, tanpa ada keterangan lebih lanjut alokasi dana yang digunakan untuk apa saja. Yang pasti, untuk biaya konstruksi saja, memang sudah diketahui Rp663.243.270.000,00.
Lantas, dari dana Rp1, 6 triliun sebagaimana pernyataan Kadiskes Riau, itu kegiatan apa saja yang sudah dan tengah dilakukan pihak Kemenkes Republik Indonesia yang diumumkan ke publik?
Dari penelusuran dataprosa.com, untuk melaksanakan pembangunan RS UPT Vertikal Riau, pelaksanaan proyek tidak hanya dari sisi konstruksi saja. Mengacu pada data dan informasi yang dirangkum dataprosa.com yang belum di-validasi melalui konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Sekretariat Ditjen Yankes, Kemenkes, dalam melaksanakan pembangunan RS tersebut ada 3 paket kegiatan yang dilakukan, termasuk di dalamnya paket “Konstruksi Fisik dan Bangunan Pembangunan RS UPT Vertikal Riau.”
Ada pun informasi yang diperoleh dataprosa.com, PPK proyek RS UPT Vertikal Riau disebut-sebut bernama Cipta Harisma.
Sebelum pelaksanaan lelang paket Konstruksi Fisik dan Bangunan, terlebih dahulu sudah berlangsung tender kegiatan “Perencanaan Konstruksi Pembangunan RS UPT Vertikal Riau.” Pemenang paket ini yakni PT Penta Rekayasa yang beralamat di Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar). Dengan biaya kira-kira Rp12.942.389.100,00. Pada pelaksanaan tender, PT Penta Rekayasa mengajukan penawaran Rp13.635.079.050,00.
Selanjutnya, untuk mengurusi Manajemen Konstruksi, ada kegiatan bernama “Manajemen Konstruksi Pembangunan RS UPT Vertikal Riau.” Yang muncul sebagai pemenang, yakni PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan. Saat mengikuti lelang, PT Yodya Karya mengajukan penawaran Rp12.145.287.000,00.
Dengan demikian, informasi sejauh ini, pembangunan Rumah Sakit yang duitnya berasal dari rakyat itu dilaksanakan tiga rekanan selaku pemenang tender. Yaitu PT PP (Persero) Tbk, PT Penta Rekayasa, dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan.
Dari keadaan itu dapat diperoleh kesimpulan sementara, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan RS UPT Vertikal Riau, dengan mengakumulasikan seluruh biaya yang dilaksanakan ketiga rekanan, yaitu Rp12.942.389.100,00 + Rp663.243.270.000,00 + Rp12.145.287.000,00, totalnya lebih-kurang Rp688.330.946.100.
Pada perkembangan selanjutnya, usai tender, baik PT Penta Rekayasa maupun PT Yodya Karya (Persero) Wilayah IV Medan, masing-masing melakukan Kerja Sama Operasi (KSO).
Catatan KSO itu jelas-jelas terpampang pada plang proyek yang dipancang yang posisinya hampir menyentuh pagar proyek di lokasi pekerjaan, di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru. Posisi plang proyek berada di luar pagar.
Pada plang proyek tertulis, Konsultan Perencana kegiatan, yakni KSO Penta Rekayasa-Pandu Persada. Kemudian paket Manajemen Konsultan yaitu KSO Yodya Karya-Bina Karya.
Sampai berita ini tayang, dataprosa.com belum pernah mendengar informasi baik berupa kabar burung maupun pengumuman resmi dari pihak Kemenkes, terkait adanya kegiatan lelang pengadaan Alkes untuk RS UPT Vertikal Riau.
Namun jika mengikuti “kemauan” data yang dicanangkan Kadiskes Riau yang menyatakan biaya Rp1, 6 triliun itu sudah termasuk biaya Alkes, maka bisa jadi biaya untuk pengadaan peralatan kesehatan yakni Rp1, 6 triliun dikurangi dengan biaya-biaya Konstruksi, Perencanaan dan Manajemen Konstruksi, yaitu Rp1, 6 triliun dikurangi Rp688.330.946.100 yang hasilnya Rp911.669.053.900.
Itu artinya, seolah-olah biaya pengadaan Alkes sudah diproyeksi Sri Sadono Mulyanto Rp911.669.053.900? p-01
3,380 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini
