Pj Bupati Kampar Perintahkan Kadis LH dan Kasatpol PP Periksa Limbah Agung Bumi Lestari

Kampar, Indonesia-Pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Agung Bumi Lestari (ABL) yang berlokasi di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kedatangan Kepala DLH Kampar Aliman Makmur beserta rombongan didamping Kepala Satpol PP Kampar Nurbit dan jajarannya ke lokasi pabrik ABL di Desa Baru, Selasa (20-8/2022).

Para aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar itu disambut oleh manajemen perusahaan di antaranya pihak Hubungan Masyarakat (Humas) bernama Holden Siagian bersama sejumlah staf pegawai.

Dalam pertemuan antara para aparat Pemkab Kampar dengan manajemen perusahaan, terungkap dalam rangka pemeriksaan terkait limbah cair yang diproduksi ABL yang diduga mengalir sampai ke parit di perkampungan yang posisinya di luar pagar pabrik.

Pertemuan berlangsung menjelang magrib. Kasatpol PP bersama jajarannya sempat lebih satu jam menunggu kedatangan Kadis LH di kantor ABL. Kabarnya, mobil yang ditumpangi Kadis di tengah perjalanan bermasalah, alias mogok.

Sesudah mengadakan pertemuan antara pihak manajemen perusahaan dengan aparat Pemkab Kampar yang dihadiri tiga wartawan media online, termasuk di antaranya dataprosa.com di kantor ABL, kemudian diteruskan menuju lokasi limbah secara bersama, yang juga disaksikan wartawan tadi. Dimulai dari dalam kantor yang juga merupakan pabrik, kira-kira pukul 18.30 WIB. Pada pertemuan hadir Camat Siak Hulu Rahmad Fajri, namun tidak turut dalam pengambilan sampel limbah ke lokasi.

Sebelum ke lokasi, pihak perusahaan menyediakan 2 unit jeriken berukuran kecil. Kegunaannya sebagai bejana tempat sampel limbah cair untuk dibawa Dinas LH ke kantornya di Bangkinang, Kabupaten Kampar untuk diperiksa.

Seperti diketahui, PT ABL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri tisu dan daur ulang kertas karton. Dalam pertemuan tersebut, terungkap jumlah karyawan di sana 270 orang.

Begitu sampai di lokasi, kedua jeriken kemudian diisi limbah cair. Namun wartawan tidak dibenarkan membawa jeriken yang berisi sampel tersebut. Yang boleh membawa hanya pihak Dinas LH.

Sebelumnya, Kamis (15/9-2022), 3 wartawan melakukan investigasi terkait adanya dugaan pembuangan limbah oleh pihak Agung Bumi Lestari, yang diindikasikan mengalir ke parit di luar pagar perusahaan.

Para wartawan melakukan pemotretan ke parit yang lokasinya di luar area perusahaan, di belakang pabrik PT ABL. Ada aroma tak sedap di sekitarnya yang diduga berasal dari parit.

Saat wartawan melakukan investigasi (pemotretan) di parit tersebut, ada beberapa orang dari dalam pagar perusahaan yang terbuat dari semen, berteriak-teriak menegur wartawan.

Begitu wartawan meninggalkan lokasi, langsung dicegat oleh sejumlah karyawan perusahaan, termasuk di antaranya Satuan Pengaman (Satpam) bernama Najwa. Najwa antara lain mempertanyakan apakah wartawan sudah mendapatkan izin untuk melakukan pemotretan. Padahal, wartawan berada pada posisi di luar pagar pabrik yang tingginya lebih dari ukuran tinggi manusia.

Keesokan harinya, dari tiga wartawan, dua di antaranya menjumpai Pj Bupati Kampar Kamsol di Bangkinang, menyampaikan informasi hasil investigasi wartawan sekaligus meminta tanggapan. Namun, di hadapan wartawan Kamsol melalui telepon  justeru langsung  menginstruksikan Kadis LH Kampar didamping Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kampar untuk melakukan pengecekan dugaan limbah tersebut.

Hingga berita ini tayang, belum diketahui bagaimana hasil pengecekan limbah cair yang dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kampar tersebut. dp-01






















544 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia