Ratusan Pelajar SMPN 44 Tunggu Penyelesaian Pembangunan RKB

SMP Negeri 44 Pekanbaru

Pekanbaru, Indonesia–Ratusan murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Pekanbaru, kini menunggu penyelesaian pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) serta bangunan Laboratorium dan Ruang Praktikum Sekolah, juga gedung Perpustakaan.

Di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ada sekolah yang ratusan muridnya masih menumpang belajar di sekolah lain. Namanya: Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 44. Berlokasi di Jalan Dame, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.

Sebagaimana penjelasan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 44 Kharyati kepada tiga media termasuk di antaranya dataprosa.com, di ruang kerjanya, Rabu (13/11-2019), jumlah murid di SMPN 44 mencapai 300 orang.

Oleh karena kapasitas sarana sekolah belum mampu menampung seluruh murid belajar di SMPN 44, maka sebagian besar murid mulai dari kelas tujuh hingga sembilan, seperti yang dikemukakan Kharyati, terpaksa menumpang belajar di sekolah lain.

Perhatian pemerintah, baik pusat maupun kota terhadap kondisi SMPN 44, sebenarnya ada. Itu terbukti, di lingkungan lokasi sekolah kini tengah berlangsung pembangunan gedung sekolah, dengan nama paket kegiatan, yakni Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 44 Pekanbaru. Dengan kata lain, di lokasi kegiatan tersebut tengah dibangun 6 RKB bertingkat.

Pembangunan 6 RKB bertingkat itu dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2019, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Yang mengerjakan kegiatan, yakni CV Anugrah Purnama selaku pelaksana proyek. Sedangkan pemenang tender selaku konsultan, CV Inovatif Konsultan. Ada pun kontrak kerja Pembangunan RKB dua lantai ini tertanggal 19 Agustus, berakhir pada 29 Desember 2019.

Selain bantuan dari Pemerintah Kota (Pemko) kepada SMPN 44 tersebut, dari Pemerintah Pusat juga ada, yaitu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019. Itu sebabnya, di lingkungan sekolah itu juga ada pembangunan gedung lain yang posisinya sejajar dengan pembangunan gedung 6 RKB Bertingkat tadi. Yakni, dengan nama kegiatan: Pembangunan Laboratorium dan Ruang Praktikum Sekolah. Pengerjaannya dilakukan secara swakelola, oleh Panitia Pembangunan di Sekolah.

Sebagaimana tercatat di plang proyek, kegitan tersebut dimulai 13 Agustus 2019, direncanakan selesai 31 Desember 2019 dengan nilai bantuan kegiatan Rp446.357.339.

Bantuan DAK lainnya, yaitu Pembangunan Perpustakaan Sekolah yang juga berupa proyek swakelola yang dikerjakan oleh Panitia Pembangunan di Sekolah, dengan jumlah bantuan senilai Rp419.616.594. Kegiatan ini waktu pelaksanaannya 120 hari kalender yang pengerjaannya dimulai 13 Agustus lalu dan direncanakan selesai 31 Desember 2019.   

Itu artinya, dalam tahun ini, ada tiga kegiatan pembangunan fisik di lingkungan SMPN 44 Pekanbaru itu.  

Hingga pertengahan bulan November ini, yang pasti, seluruh fisik bangunan yang tengah dikerjakan di lingkungan SMPN 44 masih dalam taraf pengerjaan. Untuk pembangunan RKB Bertingkat, umpamanya, Ahdra Yedri selaku Konsultan Pengawas dari CV Inovatif Konsultan kepada awak media di lokasi proyek, Rabu (13/11-2019) menyebutkan, kalau ditaksir, progres pelaksanaan proyek mendekati 30 persen. “Itulah perkiraan kita,” ucap Ahdra.

Pernyataan Ahdra yang menyebutkan progres pengerjaan pembangunan RKB Bertingkat itu baru 30 persen, dapat menimbulkan pertanyaan dari pelbagai kalangan. Masalahnya, batas waktu penyelesaian kegiatan tak sampai dua bulan lagi. Ahdra sendiri juga mengakui, pelaksanaan proyek memang terlambat.

Menyimak penjelasan Ahdra, akankah ratusan pelajar tadi beserta para gurunya, paling tidak di bulan Januari tahun depan dapat menggunakan RKB Betingkat itu tanpa harus “mondar-mandir” lagi ke sekolah lain dalam melangsungkan proses belajar-mengajar? Jawabannya, tentu ada pada kontraktor pelaksana, konsultan pengawas serta pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota pekanbaru.

Di lokasi proyek RKB Bertingkat itu saja, dari hasil pantauan wartawan tiga media pada Rabu, itu material bahan bangunan masih menumpuk dan ada yang berserakan. Seperti di depan proyek yang dipagari dengan dinding seng, itu antara lain terdapat tumpukan-tumpukan pasir, kerikil dan tanah timbun, juga tumpukan besi.

Untuk dua kegiatan yang dibiayai dari DAK, yaitu Pembangunan Laboratorium dan Ruang Praktikum Sekolah serta Proyek Pembangunan Perpustakaan Sekolah, progresnya pun tak jauh-jauh beda dengan pembangunan RKB. “Menurut perkiraan tukang, sudah 40 persen lebih yang selesai,” ujar Kharyati kepada tiga wartawan dari masing-masing media yang berbeda. Kepsek itu tidak merinci, progres yang 40 persen tersebut apakah kedua kegiatan atau bukan.

Kharyati sendiri kepada wartawan mengaku, untuk urusan teknis atau sampai sejauh mana kondisi kegiatan yang sudah dikerjakan, tidak memahaminya. Karena dirinya tidak membidangi urusan proyek. Segala sesuatu tentang proyek yang ada di lingkungan SMPN yang dipimpinnya itu, dirinya selalu berkonsultasi dengan Konsultan yang ditugaskan oleh pihak Disdik Kota Pekanbaru. Jadi, yang mengetahui urusan proyek, yaitu Konsultan, kata Kharyati.

Saat awak media meninjau kedua proyek DAK tadi di lokasi, Konsultan tidak berada di tempat. Bahkan, dari pengamatan wartawan, Rabu (13/11-2019), menjelang tengah hari, itu tak satu pun ada pekerja di sana. Padahal, saat itu bukan hari libur.

Kedua proyek DAK itu pun bermasalah. Setidaknya, itu dapat diketahui dari penjelasan Kharyati. Khususnya menyangkut pendistribusian dana.

Menurut Kharyati, dana yang dipergunakan untuk membiayai kedua proyek DAK itu disalurkan dari Disdik Pekanbaru melalui Bidang Sarana Prasarana, masuk ke rekening sekolah. Pelaksanaan proyek pun melibatkan Komite Sekolah. Meski progres proyek baru 40 persen, duit untuk membiayai kegiatan bantuan pemerintah pusat itu masih sebagian kecil yang masuk ke rekening sekolah. “Baru 25 persen dari dana yang ada,” ujar Kharyati.

Dengan jumlah dana segitu, sebagaimana yang disebutkan Kepsek SMPN 44 itu, sangat boleh jadi para pekerja pun menjadi kelimpungan. Tak heran kalau sampai saat wartawan meninjau ke lapangan, tak satu pun pekerja yang ada di kedua lokasi proyek DAK tersebut, meskipun saat itu masih jam kerja, menjelang tengah hari.

Tanggung Jawab Pokja ULP

Khusus untuk pelaksanaan Proyek Pembangunan RKB Bertingkat, kinerja Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) dan CV Anugrah Purnama selaku pelaksana proyek pun, mendapat sorotan tajam. Setidaknya, sorotan itu muncul dari R Adnan Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Development (IMD).

Sebagaimana dilansir dari laman www.riaubangkit.com, Jumat (15/11/2019) R Adnan yang juga Advokat, itu mengatakan, kalau pelaksanaan pekerjaan ditetapkan sesuai kontrak 150 hari kalender, jika sudah berjalan 100 hari kalender, pekerjaan itu progres idealnya seharusnya sudah sekitar 70 persen. Dalam hal ini, jika realisasi baru sekitar 30 persen, berarti ada minus pekerjaan 40 persen. Jadi idealnya, jika progress pekerjaan telah minus lebih besar dari 15 persen dari time schedule, maka harus diputus kontrak.

“Jika waktu pelaksanaan 150 hari kalender dan sudah berjalan 100 hari kalender, idealnya progress pekerjaan sudah 70 %. Sementara bobot pekerjaan yang terlaksana hanya 30 %. Berarti minus 40 persen. Maka idealnya jika progres minus 15 persen dari time schedule, maka kontrak harus diputus,” kata Adnan.

Adnan menilai bahwa kontraktor pelaksana terbukti tidak mampu bekerja profesional. Dan Pokja ULP (Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan, red) juga menurutnya, tidak becus memilih kontraktor yang kompeten. Dalam hal ini, Adnan menduga, itulah akibat adanya rekayasa ketika proses lelang dilakukan dalam pemilihan pemenang lelang pekerjaan.

“Itu yang jelas kontraktor pelaksana, kan terbukti tidak mampu dan itu akibat Pokja ULP tidak becus memilih penyedia jasa yang berkompeten. Diduga, itu akibat pelelangannya rekayasa,” kata Advokad yang berkantor di Jakarta itu.

Berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada Pasal 13 ayat 1, butir 3, disebutkan Pokja Pemilihan dalam Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf e memiliki tugas menetapkan pemenang pemilihan/Penyedia untuk metode pemilihan: 1. Tender/Penunjukan Langsung untuk Paket Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran paling banyak Rp100.000.000.000.      

Sebagai catatan, sebagaimana hasil pengumuman lelang kegiatan yang sudah dipublikasi, termasuk CV Anugrah Purnama yang muncul sebagai pemenang, tender Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 44 Pekanbaru (6 RKB Bertingkat) seluruhnya diikuti 72 rekanan. CV Anugrah Purnama berhasil menyingkirkan 71 peserta lainnya yang mengikuti tender.   

Ada pun nilai pagu paket proyek dengan Kode RUP: 21126146, itu yakni Rp2.800.000.000,00, dengan nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) Paket Rp2.799.979.391,87.

Peserta tender lainnya di samping CV Anugrah Purnama yang mengajukan penawaran Rp2.562.578.586,97, antara lain yakni CV Alam Anugrah mengajukan penawaran Rp2.270.079.894,92, CV Febby Lieddy Rp2.450.145.444,23, CV Mutiara Abadi Rp2.587.234.309,89 dan CV Quarto yang mengajukan penawaran Rp2.377.777.864,75.

Dari keadaan itu dapat diketahui, setidaknya ada tiga rekanan yang nilai penawarannya di bawah nilai yang diajukan CV Anugrah Purnama, dikalahkan oleh Panitia Lelang atau pun Pokja ULP. ramses marbun

5,518 total views, 12 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish