Kondisi Sawit PTPN IV Regional III Dipertanyakan

Riau, Indonesia–Anggota DPRD Riau Edi Basri mempertanyakan, mengapa sampai terjadi sebagian besar sawit seluas 700 hektare yang dikelola PT Perkebunan Nusantara atau PTPN IV, Regional III tidak terawat dengan baik?

“Itu merupakan bagian dari bukti tata kelola yang tidak baik yang mengakibatkan kerugian negara. Jika negara dirugikan, itu merupakan kerugian masyarakat,” tandas Edi kepada dataprosa.com, Kamis (26/2-2026), di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau di Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, dilansir dari media online porosnusantara.com yang tayang pada Rabu (25/2-2026), diberitakan kebun sawit PTPN IV Regional III yang berlokasi di Afdeling III, Sungai Parit, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau itu tak terawat dengan baik, seolah-olah terlantar.

Dari pengamatan wartawan di lokasi, memang, sekitar 50 meter dari jalan utama, sawit pada areal kebun sedikit terawat.

Sebagian besar pohon sawit dari luas 700 hektare itu terhimpit semak belukar yang tumbuh liar yang tingginya mencapai lebih dari 2 meter.

Bahkan salah seorang mantan pekerja di Afdeling III sudah lebih lima tahun bekerja di sana menceritakan kepada porosnusantara.com, dua tahun terakhir, bahkan hampir tiga tahun terakhir, tidak ada satu pun aktivitas pemeliharaan yang serius. Tidak ada penyiangan menyeluruh. Tidak ada pemupukan, bahkan tidak ada upaya nyata untuk mengendalikan hama dan parasit,” ‎cerita mantan pekerja yang enggan mengungkapkan identitasnya, takut akan dampak yang mungkin terjadi.

Menurutnya, masalah (sawit) awalnya hanya muncul di sekitar akar pohon. “Tapi karena dibiarkan begitu saja, parasit pun menyebar dengan cepat,” katanya.

Edi Basri kemudian menambahkan, para pegawai atau pengelola kebun seluas 700 hektare di perusahaan negara, itu yakni PTPN IV penghasilannya cukup lumayan.

“Seharusnya dibarengi dengan kerja-kerja yang maksimal, profesional, sehingga kebun-kebun di bawah pengelolaan mereka memberikan kontribusi besar terhadap APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, red) kita,” sebut anggota dewan yang mantan advokat itu.

Apalagi, menurut Edi, sekarang PTPN IV termasuk di bawah koordinasi Danantara (Daya Anagata Nusantara, red) semua.

“Memang ada kenyataan seperti itu. Berarti tata kelola PTPN IV masih belum menerapkan tata kelola yang sangat profesional yang dicanangkan Danantara sebagai induk perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang ada di Indonesia,” tutur Edi.

Lalu, apa tanggapan Asisten Umum PTPN IV Regional III bernama Sugiarto kepada porosnusantara.com? Dia menyatakan, memang tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk perawatan tahun anggaran 2026. Namun tidak ada penjelasan, apakah ada atau tidak anggaran Perawatan untuk tahun 2023, 2024, dan 2025.

Lalu, Manajer Kebun Air Molek 2 bernama Eka Surya Darmawan  menyampaikan pernyataan resmi.

Menurut Eka kepada porosnusantara.com, pihaknya membantah bahwa lahan tidak dirawat selama hampir tiga tahun. Perusahaan, katanya, konsisten melaksanakan program perawatan sesuai standar operasional. Bahkan menerapkan strategi agronomi progresif dengan kombinasi bahan organik, pupuk presisi, dan agen hayati untuk keberlanjutan.

“Sebagian areal di Afdeling III termasuk dalam rencana tanam ulang (TU) seluas 862 hektare yang dijadwalkan Juli 2026. Kondisi vegetasi saat ini merupakan tahapan teknis menjelang peremajaan tanaman yang sudah tidak ekonomis,” jelasnya.

Penurunan produksi, katanya lagi, adalah siklus biologis yang wajar dan sudah diperhitungkan. Sementara Program TU bertujuan meningkatkan produktivitas jangka panjang dan sejalan dengan program Presiden.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan tata kelola secara profesional dan terbuka untuk klarifikasi berbasis data,” pungkasnya kepada porosnusantara.com melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang dikirim pada Rabu (24/2-2026). red

222 total views, 12 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish