LSM TKPI: Pekerjaan Patching Jalan Rp10 M Dinas PUPRPKPP Riau Diduga “tak Becus”

Riau, Indonesia–Kinerja pekerjaan jalan yang berlangsung di sepanjang ruas jalan baik di Kabupaten Kampar maupun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Riau 2023 diduga kuat pelaksanaannya “tidak becus.”

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah Indonesia (LSM TKPI) bernama Fitaris Giawa menyatakan hal itu kepada dataprosa.com, Selasa (23/1-2023) di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Fitaris berkomentar begitu, menanggapi pemberitaan di media online dataprosa.com yang tayang pada Kamis (18/1-2024), terkait kegiatan perbaikan ruas jalan di sepanjang jalan di Kabupaten Kampar dan Kuansing, yang merupakan wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah V, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.

Dari hasil pengamatannya, Fitaris menyatakan baik di ruas-ruas jalan yang berlokasi di Kabupaten Kampar seperti ruas Jalan Flamboyan, maupun di Kabupaten Kuansing itu, sebagaimana juga yang tampak pada sejumlah foto, masih banyak lubang yang tidak tertutup bahkan tak sedikit ruas jalan yang bergelombang. Hal itu, kata Fitaris, kuat indikasi pelaksanaannya tak sesuai dengan jumlah kucuran dana Rp10 miliar untuk membiayai pekerjaan patching di lokasi-lokasi tertentu pada sepanjang jalan di Kabupaten Kampar dan Kuansing untuk tahun anggaran 2023.

Melihat kenyataan itu, pihak LSM TKPI meminta kepada Pelaksana kegiatan mempertanggungjawabkan dan transparan dalam melaksanakan pekerjaan patching (penambalan) yang dikerjakan UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau itu.

Di lain pihak, sebagaimana pemberitaan dataprosa.com yang tayang pada Kamis (18/1-2023), Kepala UPT V, Dinas PUPRPKPP Riau bernama Basharuddin yang dihubungi dataprosa.com di Kota Pekanbaru, Selasa (16/1-2024) sore, menyampaikan pihaknya sudah melakukan pekerjaan dengan benar.

Basharuddin memang mengakui, pada perbaikan ruas jalan yang rusak pihaknya tidak melakukan penutupan dengan aspal. “Yang kami lakukan adalah patching terbuka, dengan agregat kelas b saja,” ujar Basharuddin.

Dia kemudian memaparkan lebih lanjut, Patching itu ada terbuka dan patching tertutup. Pada pekerjaan patching terbuka, kata Basharuddin, dengan agregat saja. Tidak perlu ditutup dengan aspal seperti pada pekerjaan patching tertutup.

“Kalau kami pakai aspal, anggaran tidak ter-cover. Kami fokus di badan jalan saja. Perbaikan badan jalan dengan agregat terbuka. Tapi menjaga fungsionalnya,” tutur pria yang berpendidikan akademik Strata (S)-2 Teknik Sipil itu.

Selain itu, dalam penjelasan Basharuddin, pada pelaksanaan pekerjaan fatching di ruas-ruas jalan lokasi tertentu di dua kabupaten, itu pihaknya tidak melakukan pekerjaan perbaikan bahu jalan, drainase dan juga tidak melaksanakan pekerjaan pembersihan pada daerah milik jalan (DMJ).

Basharuddin selanjutnya menjelaskan, dari anggaran kira-kira Rp10 miliar tadi, dirinya hanya bertanggung jawab melakukan pekerjaan jalan tersebut dengan anggaran Rp7 miliar lagi. Dana yang Rp3 miliar menjadi tanggung jawab pejabat sebelum Basharuddin.

Dia juga menyebut, dari anggaran Rp7 miliar yang menjadi tanggung jawab dirinya, yang tersisa Rp624 juta lagi. Pada dana yang tersisa itu, ujar Basharuddin, termasuk di dalamnya duit Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan biaya alat-tulis-kantor (ATK).

Basharuddin yakin bahwa pekerjaan yang dilaksanakan pihaknya tidak ada masalah. “Insya’alah, tidak masalah,” ucapnya. red

633 total views, 18 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish