Proyek Pengaman Tebing Miliaran Rupiah di Riau Diduga Beraroma Korupsi

Riau, Indonesia–Di Provinsi Riau ada Proyek Pembangunan Pengaman Tebing senilai Rp3.676.238.000, mangkrak. Buntut-buntutnya, kuat indikasi ada aroma korupsi pada pelaksanaan proyek.

Kegiatan Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) Wilayah lll berbiaya Rp3,67 miliar itu dibiayai dari duit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Dikerjakan CV Alimarta Mitra Abadi (AMA) selaku pemenang tender.

Ada pun lokasi kegiatan tepatnya di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Menurut Ruslan Hutagalung Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pelita Bangsa (LSM KPB) kepada dataprosa.com baru-baru ini di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berdasarkan hasil koreksi atas penawaran dari CV AMA, proyek tersebut dikontrakkan oleh BWSS melalui Mario AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf pegawai balai pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, begitu penandatanganan kontrak berlangsung, diperkirakan pada pertengahan April 2022 pihak BWSS Wilayah III langsung menyetujui pembayaran uang muka kepada CV AMA 30 persen. Nilainya kira-kira Rp1,1 miliar.

Lalu, pada Mei 2022 silam LSM KPB melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek Pengaman Tebing itu ke Desa Gobah.

“Belum juga terlihat adanya kegiatan eksisting di lokasi, meski diduga sudah menerima uang muka 30%,” ujar Ruslan kepada dataprosa.com.

Berdasarkan pemantauan LSM KPB, CV Alimar Mitra Abadi baru mulai bekerja pada pertengahan Juni 2022. Diduga kuat, hasil termin 25% atau senilai Rp600 juta lebih  digunakan untuk mengerjakan kerangka balok konstruksi bangunan tebing dan kuat indikasi terbuat dari K150 yang harganya cuma Rp900 ribu per meter kubik.

Ruslan Hutagalung menuturkan, dalam etika kontrak kerja, uang muka tidak boleh dipergunakan untuk keperluan lain selain untuk keperluan kegiatan yang ada pada kontrak.

“Saya melihat kejadian ini sangat janggal. Jangan-jangan Mario berkolaborasi dengan rekanan untuk mengorup uang negara demi kepentingan pribadi masing-masing,” sebut Ruslan.

Dia pun mempertanyakan, bagaimana bisa termin itu lolos dibayar tanpa data analisa realisasi fisik pekerjaan atas anggaran uang muka yang 30% yang telah diterima  CV AMA di lapangan.

Melihat keadaan itu, Ketua Umum LSM KPB meminta agar Polisi Daerah (Polda) Riau melalui Reskrimsus-nya menangkap oknum Mario dan oknum Direktur CV Alimarta Mitra Abadi untuk diproses secara hukum agar dapat menimbulkan efek jera dan contoh terhadap para rekanan yang bermitra dengan BWSS Kota Pekanbaru ke depan.

Dia juga berharap, semoga Reskrimsus Polda Riau dapat menemukan analisa data apa yang diduga dipalsukan saat permohonan termin CV AMA 25%. “Sedangkan hasil dari uang muka 30% diduga fisik pekerjaannya masih di awang-awang alias tak jelas,” kata Ruslan.

Dari hasil investigasi dan data yang ada pada LSM KPB terkait kegiatan Pembangunan Pengaman Tebing tersebut, LSM KPB sudah berupaya menghubungi pihak BWSS Wilayah III yang kantornya beralamat di Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru untuk melakukan klarifikasi. Namun tidak berhasil. Mario selaku PPK dan juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut, menurut Sekuriti di Kantor BWSS Wilayah III itu kepada Ruslan, selalu sibuk di lapangan.

Bahkan dari informasi yang diperoleh dataprosa.com, ada beberapa wartawan yang pernah berupaya melakukan konfirmasi terkait proyek lainnya kepada Kepala BWSS bernama Sahril maupun Mario selaku PPK, tak pernah berhasil.

Terkait proyek Pembangunan Pengaman Tebing tersebut, dataprosa.com berupaya menghubungi Kepala BWSS bernama Sahril maupun Mario, tak ada respon. Namun pada Senin (12/2-2022), dataprosa.com diterima oleh Sekretaris Balai, Afriandi Sofian.

Di Kantor BWSS Wilayah III, Afriandi menerima wartawan media ini hanya di Pos Sekuriti, lokasi penerima Tamu. Sekretaris BWSS ini tidak mengajak dataprosa.com masuk ke ruang kerjanya. Jadinya, komunikasi antara dataprosa.com dengan Sekretaris Balai berlangsung dengan disaksikan beberapa tamu, karena di situ memang termasuk ruang tunggu pengunjung.

Saat dataprosa.com mempertanyakan soal proyek tadi yang sangat berpotensi adanya korupsi, disaksikan beberapa tamu BWSS, Afriandi tidak dapat memberikan penjelasan secara mendetil. Dia beralasan, dirinya tidak tahu-menahu soal proyek tersebut. Afriandi menyebut, dirinya bertugas terkait surat-menyurat. red

4,235 kali dilihat, 15 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia