BPKAD Pekanbaru Cairkan Gaji Ribuan ASN
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Pekanbaru, Basri. Pekanbaru.go.id
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru , akhirnya mencairkan gaji 13 dan gaji pokok bagi 7.878 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko) Pekanbaru.
Gaji 13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru dicairkan bertepatan dengan penerimaan siswa baru di Kota Pekanbaru.
“Untuk gaji 13 bagi seluruh ASN, sudah kami transferkan ke rekening masing-masing OPD. Selanjutnya, dikirimkan ke rekening para ASN,” kata Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan, Basri.
Basri menyebutkan, anggaran yang telah dicairkan bagi ribuan ASN untuk gaji ke 13 di tahun ini, Pemko Pekanbaru menggelontorkan Rp71,5 Miliar.
“Untuk totalnya lebih kurang Rp71,5 miliar yang terdiri dari gaji 13, sekitar Rp37 miliar. Kemudian gaji bulan Juli sebesar Rp34,5 miliar,” ungkap Basri.
Basri menambahkan, untuk pembayaran gaji 13 tersebut, masing-masing ASN tidak akan menerima gaji yang sama. Hal ini karena sudah sesuai dengan klasifikasi. www.pekanbaru.go.id/p3
4,402 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini
