Kasi Ops: Pelaku Karhutla 99,99 Persen Manusia

Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau, bertempat di Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Riau di Komplek Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (29/7-2019).

Pekanbaru, Indonesia–Pelaku kejahatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau 99,99 persen manusia. Jadi yang “dikejar” itu bukan apinya, seperti yang dilakukan tahun lalu.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Korem 031/Wira Bima (WB) Kolonel Inf Patar Mospa Natanael Sitorus mengemukakan hal itu pada Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau, bertempat di Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Riau di Komplek Lapangan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (29/7-2019).

Sebagaimana yang sudah disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger, kata Kolonel Inf Patar, pada 2018 lalu penanggulangan Karhutla masih mengutamakan pemadaman sebagai prioritas, karena memang hutan terbakar. Tapi di tahun ini, kata Kasi Ops, titik berat dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo, solusinya pencegahan.

“Tanggal 10 Juli lalu beliau sudah mengambil apel siaga, 1512 orang yang ditempatkan di berbagai daerah di Riau untuk menjadikan pencegahan sebagai prioritas. Pencegahan ini sudah dilaksanakan seperti melalui kegiatan-kegiatan patroli, sosialisasi. Yang disasar itu dari sisi kemanusiaan,” ucapnya.

Terjadinya Karhutla seringkali yang menjadi korban tudingan yakni masyarakat. Tapi masyarakat mana yang melakukan pembakaran?

Menurut Kolonel Patar, masyarakat itu sendiri ada dua kelompok. Yakni kelompok yang bermukim di desa-desa. Mereka sudah ter-cover oleh Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Karena di sana ada patroli-patroli, sosialisasi baik oleh unsur Babinsa maupun unsur Kamtibmas dari kepolisian.

“Ternyata ada masyarakat lain. Itu yang dinamakan kelompok perkebunan. Ini yang perlu kita sasar. Kelompok perkebunan ini yang harus kita tuntut juga kesadarannya, baik secara persuasif maupun secara hukum,” papar Kasi Ops.

Kolonel Patar mengungkapkan, para pemilik perkebunan yang luasnya lebih dari 100 hektare tidak pernah melapor kepada Satgas. “Apa yang mereka buat? Kita tidak pernah mendokumentasikan peran serta mereka. Oleh karena itu, nanti perlu disampaikan ke seluruh perkebunan ini bahwa mereka juga dituntut untuk bertanggung jawab. Semua instansi yang terkait harus menjadikan Provinsi Riau bebas dari asap. Masyarakat yang di kampung-kampung terdekat, sudah kita sosialisasikan, patroli dan yakinkan bahwa mereka mengerti,” terangnya.

Selanjutnya, tambahnya, yang perlu dilakukan yakni merubah mindset masyarakat. Untuk pencegahan ini, perubahan mindset masyarakat itu membutuhkan waktu. Kolonel Patar menjelaskan, sekarang pasukan-pasukan yang ada di daerah, Babinsa, Arhanud, dari unsur kepolisisan yakni Polres, Polsek atau pihak Satgas sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak perusahaan untuk berkontribusi.  

“Tinggal kelompok tani yang belum mau mendekat atau pun kita suruh mendekat ke Satgas penanggulangan kebakaran hutan di Riau,” katanya.

Turut hadir pada Rapat Evaluasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau yang berlangsung di Pekanbaru, itu yakni antara lain Kepala BPBD Provinsi Riau Edwar Sanger, Kasi Data dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika  (BMKG) Stasiun Pekanbaru Marzuki, dari TNI AU, Polda Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (search and rescue, SAR) Riau, Kapenrem 031/WB Mayor B Sitorus serta undangan lainnya. marbun  

3,383 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia