Kepemimpinan Lurah Sei Sibam Pekanbaru Dipertanyakan?

Pekanbaru, Indonesia–Jabatan salah satu Ketua Rukun Warga (RW) di Kelurahan Sungai (Sei) Sibam, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga berita ini tayang, masih kosong.

Itu terjadi sejak oknum T selaku Ketua RW bersangkutan mengajukan Surat Pengunduran diri yang disampaikan langsung ke Kelurahan Sungai Sei Sibam dengan Surat tertanggal 19 September 2025 lalu. Salinan Surat Pengunduran diri itu sekilas sempat dibaca dataprosa.com.

Terakhir, saat menjabat Ketua RW, T juga menduduki posisi sebagai Ketua Forum RT-RW Sei Sibam. Selain itu, dia juga selaku Ketua Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di Kelurahan setempat.

Tak hanya mengundurkan diri sebagai Ketua RW, dia juga sekaligus tidak lagi berniat, baik selaku Ketua Forum RT-RW, maupun Ketua LPS.

Sejak T mundur, benarkah hingga berita ini tayang, di Kelurahan Sei Sibam jabatan Ketua RW dimaksud, Ketua Forum RT-RW dan Ketua LPS, masih lowong?

“Benar,” kata Sarnubi, Lurah Sei Sibam kepada dataprosa.com, Selasa (11/11-2025) di ruang kerjanya.

Itu artinya, hingga berita ini terbit, kira-kira dua bulan sudah, jabatan Ketua salah satu RW di sana, Ketua Forum RT-RW dan Ketua LPS, masih kosong di Kelurahan Sei Sibam.

Akibat kekosongan itu, sampai-sampai timbul beragam reaksi warga di lingkungan kelurahan tersebut. Bahkan diduga kuat berseliweran konspirasi liar terhadap kepemimpinan Sarnubi selaku Lurah di situ.

“Bisik-bisik” soal konspirasi liar terkait kekosongan jabatan beberapa perangkat kelurahan yang ada di Sei Sibam, sampai juga ke telinga dataprosa.com.

Misalnya, ada yang bilang, pengunduran diri Ketua RW tadi dan Ketua Forum RT-RW “tiba-tiba dibatalkan.” Kemudian, kabarnya, Surat Penunjukan Pelaksana diserahkan ke salah satu RT, juga dibatalkan.

Lalu, yang tak kalah serius, “bisik-bisik” komentar terhadap Lurah di sana, yakni perangkat Forum RT/RW yang sudah dibentuk dan dipilih, seolah-olah dibuat “menggantung,” yang seharusnya difungsikan.

Melihat kondisi birokrasi yang ada di Kelurahan Sei Sibam, bahkan tanpa tedeng aling-aling ada yang berkomentar, gaya kepemimpinan Lurah Sei Sibam mirip “gaya koboi.”

Lho, masa, iya, mirip gaya “koboi?”

Dari perbincangan dataprosa.com dengan Lurah Sei Sibam yakni Sarnubi,  Selasa (11/11-2025) di kantornya, rupa-rupanya dalam mengambil keputusan, dia bersikap hati-hati dan mengacu kepada mekanisme sistem yang ada serta arahan dari atasan.

Menurut Sarnubi, yang memilih Ketua RT maupun Ketua RW itu warga, berdasarkan hasil pemilihan. Tapi Surat Keputusan (SK) RT maupun RW memang dikeluarkan Lurah, diketahui Camat bersangkutan.

Kemudian, untuk menduduki posisi Ketua Forum RT-RW, itu berlangsung berdasarkan Rapat Ketua RT, RW dan Ketua LPM. “Saya tidak berwenang di situ (dalam rapat, red),” ujar Sarnubi.

Sarnubi bilang, kalau untuk Ketua RT-RW, pihaknya masih menunggu arahan dari atasan. “Karena rencananya, pada bulan 12 nanti, akan diadakan pemilihan RT dan RW serentak se-Kota Pekanbaru. Jadi kita sedang mendapat arahan dari Camat,” ungkap Lurah yang bergelar pendidikan akademik Magister (strata/S-2) di bidang Ilmu Pemerintahan itu.

Selain itu, Sarnubi juga mengingatkan, untuk melaksanakan pemilihan RT dan RW, ada Peraturan Wali Kota (Perwako). “Pelaksanaan pemilihan serentak itu masih ada proses Perwako-nya,” beber Sarnubi.

Lantas, bagaimana dengan keberadaan LPS di Kelurahan Sei Sibam yang kini masih kosong?

“Pengangkatan LPS bukan kewenangan Lurah,” kata Sarnubi. Dia menambahkan, LPS diproses di kecamatan. Yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) LPS, bukan pihak kelurahan. red

1,341 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia