Pekanbaru dan PLN, Akan Rubah Kerjasama
Walikota Pekanbaru, Dr.H.Firdaus,
Pekanbaru, Indonesia – Rencananya Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko Pku) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memelakukan pembaharuan kerjasama. Hal yang diperbaharui adalah terkait dua bidang di antaranya, terkait pembayaran tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) dan pajak penerangan jalan (PPJ).
Menurut Walikota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, nantinya kerjasama pembayaran tagihan PJU akan diperjelas lagi, terkait berapa yang menjadi tanggungjawab Pemko Pku dan PLN.
“Tentang PJU, mereka (PLN) sudah memberi pelayanan penerangan jalan dan taman, tentu ada konsekuensi tagihan dan penggunaan, berapa kewajiban kita. Kemudian berapa hak mereka, tentu harus disamakan persepsi sehingga tidak ada lagi miss komunikasi,” ujar Firdus.
Terkait kerjasama penarikan PPJ, sejauh ini Pemko Pku menyerahkan pemungutan kepada PLN, namun Pemko menilai keterbukaan soal pajak yang dipungut masih kurang.
“Kita ingin ada keterbukaan. Misalnya, terkumpul sekian rupiah, itu dari siapa saja? Apakah dari perusahaan, rumah tangga umum maupun sosial seperti rumah ibadah dan lain-lain. Jadi, nanti kita akan duduk bersama guna menyamakan persepsi. Intinya, jangan sampai ada miss komunikasi seperti yang sudah-sudah,” papar Firdaus.
Senior Manager Niaga PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR), Busran La Bintang, membenarkan adanya wacana untuk memperbaharui kerjasama tagihan PJU dan PPJ dengan Pemerintah Kota.
“Ya, nanti bakal ada pembahasan intens lebih lanjut. Kita bakal duduk bersama,” kata Busran.*** (dns/Rd2)
3,615 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
