Puluhan Miliar Duit Sampah Pekanbaru Diindikasikan “Tercecer” di Mana-mana Setiap Tahun

Pekanbaru, Indonesia–Kuat indikasi, puluhan miliar rupiah duit retribusi sampah Kota Pekanbaru bocor ke mana-mana. Jejaknya tak terlacak.

Wakil ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau Nurul Ikhsan kepada wartawan di antaranya dataprosa.com, di ruang kerjanya di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (20/1-2024) mempertanyakan siapa sebenarnya yang mengutip retribusi ini? Siapa yang berhak menerimanya?

Pertanyaan itu dilontarkannya kepada wartawan, karena pihaknya belum mengetahui persis, bagaimana sebenarnya realita mekanisme pemungutan retribusi sampah di lapangan.

Nurul menyebut, retribusi sampah merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru.

“Dari awal, retribusi kita ploting pendapatan tahunan 35-45 miliar rupiah kalau semua warga Pekanbaru membayar dengan benar dan betul,” ucap kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Tapi nyatanya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pekanbaru hanya menerima 3-5 miliar rupiah per tahun. “Cuma 10 persen. Ini sangat miris. PAD ini rutin. Kenapa harus sampai bocor?” katanya.

Setahu Nurul, siapa pun yang mengangkut sampah, retribusi harus bayar. Selagi dia membuang sampah di Kota Pekanbaru. Terlepas apakah dia ada kontrak dengan masyarakat lebih dari anggaran, itu terserah dia. Nurul bilang, Itu mungkin keuntungan dari dia. 

“Coba kita bayangkan. Sekian puluh miliar rupiah setiap tahun. Siapa yang menikmati retribusi sekian puluh miliar yang bocor itu? Kita nggak tau sampai hari ini,” ujarnya.

Makanya, pihaknya meminta DLHK Kota Pekanbaru memperkuat hubungan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).

“Kalau terjadi penyelewengan, ditindak. Jangan dibiarkan. Yang melakukan pembiaran, berarti ikut serta di dalamnya. Harus ada laporan dari dinasnya. Harus jelas. Misalnya, di kecamatan ini, jumlah masyarakatnya sekian. Seharusnya retribusinya sekian, ternyata cuma dapat sekian. Harus ada komunikasi. Kalau dinas tidak melapor, APH nggak tau apa yang terjadi,” tuturnya.

Kasus soal indikasi penilapan retribusi sampah di Pekanbaru sampai puluhan miliar rupiah, itu dataprosa.com memang belum pernah mendengar apakah pihak DLHK Pekanbaru melaporkannya ke pihak aparat hukum.

Sementara itu, Nurul memperkirakan, setiap tahun pula rata-rata Pemerintah Kota (Pemkot) menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Pekanbaru di kisaran Rp50-60 Miliar untuk mengurusi sampah. Yang dilaksanakan pihak kontraktor. red

2,317 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia