Konflik Antar Putri Salah Satu Direktur di Kemenkeu Berbuntut pada Laporan Polisi
Elisabet Oktavia Sirait (Istri) , James Silaban (suami) dan Darwin Natalis Sinaga, S.H. (Advokat)
Jakarta, Indonesia-Elisabet Oktavia yang merupakan istri dari James Silaban dan Penasehat Hukumnya, menyambangi Polres Metro Jakarta Timur (Selasa 8/6/2021) untuk membuat laporan pengaduan.
Menurut J.Silaban keputusan tersebut merupakan langkah terberat dalam hidupnya karena yang akan dilaporkan adalah adik kandung dari Istrinya namun harus ditempuh demi kebahagiaan istrinya.
“Semua ini aku lakukan untuk kebahagiaan istriku, selama ini aku sudah berusaha memendam sakitnya hinaan dari HS, sebagai adik dia saya anggap tidak sopan pada kakaknya dengan mengatai kakaknya Bodoh. Istriku itu sedang hamil, janganlah dikasi beban mental. aku khawatir berdampak pada kandungan istriku”, keluh J.Silaban.
lebih lanjut J. Silaban menambahkan pihak keluarga Istrinya berkali kali mempermasalahkan pernikahan mereka, mengingat istrinya adalah anak dari Pejabat (Direktur) di Kementrian Keuangan sementara J.Silaban sendiri adalah anak dari masyarakat biasa dan dirinya tidak tega melihat istrinya sering menangis.
“Kasian istriku, sebagai calon ibu, harusnya dia tidak layak mendapatkan tekanan seperti ini, meskipun keluarga istriku menuding aku ingin menompang hidup dengan mereka, tapi aku kan telah buktikan kalau kami menikah adalah untuk bersama dan hidup mandiri”., tambah J.Silaban
Lebih lanjut J.Silaban yang juga wartawan media online Potret24.com mengatakan kalau puncak nadir keprihatinannya akan guncangan psikis yang dialaminya adalah sewaktu ayahnya menganjurkan agar istrinya membuat surat pernyataan kalau dia bukan lagi anak dari ayahnya.
“Aku tau secara moral kami telah bersalah sebagai anak karena menikah tanpa restu, tapi semua kami lakukan karna kami atau Aku tau dari awal beliau tak akan setuju dengan pernikahan kami, makanya kami memutuskan untuk menikah tanpa restu dan ijin dari beliau, kami kan sudah dewasa, tapi janganlah pulak istriku dianjurkan buat surat pernyataan kalau dia bukan lagi anak beliau, itu sama saja orang tua menganjurkan anak untuk durhaka”, tandas J.Silaban.
Menurut J.Silaban Laporan polisi tersebut dilakukan setelah berkonsultasi dengan Kuasa Hukumnya.
Darwin Natalis, S.H., Advokat/Pengacara dari kantor hukum Dantas dan Rekan yang menjadi Kuasa hukum J.Silaban juga membenarkan hal tersebut, dan mengatakan kalau melapor adalah jalan terbaik agar semua jelas.
“Laporan Polisi yang dilakukan di Polres Jakarta Timur tadi kami lakukan karena upaya kita damai sudah kita lakukan dengan bukti surat somasi, akan tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan, jadi ya kita Laporkan. kami mengajukan Pengaduan atas perbuatan hukum yang diancam dengan UU ITE dan KUHPidana, tetapi Polisi hanya mengabulkan pasal 311, ya kita lihat saja nanti proses hukumnya”, jelas Darwin
Darwin mengaku prihatin akan konflik rumah tangga yang terjadi tersebut, tetapi demi kepentingan hukum kliennya langkah tersebut harus ditempuh.
“Jujur saya pribadi prihatin dengan peristiwa ini, terlebih klien kami dan terlapor adalah putri yang berasal dari satu keluarga, terlebih orangtua klien kita adalah Pejabat di salah satu Kementerian, tetapi apa boleh buat inilah hukum. Sebab semua memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum”, ucap Darwin.
Adapun J.Silaban mengaku bangga memiliki Istri yang telah berbesar hati mendampinginya dan mendukungnya dalam proses pembuatan laporan Polisi. ***P3
2,596 total views, 2 views today
