BPK Temukan Salah Penganggaran 18 Miliar di Bina Marga Pemkab Bekasi, BAPDI Desak Kajari Turun Tangan.
foto Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
INDONESIA, BEKASI – Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) resmi melaporkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kejaksaan (Kejari) Kabupaten Bekasi, dan mendesak agar Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut .
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) BAPDI, Darwin Natalis Sinaga, hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, mencatatkan adanya kesalahan penganggaran dalam kegiatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi termasuk kesalahan penganggaran pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Pemkab Bekasi yang nilainya
diperkirakan mencapai Rp.18 Miliar (27/10/2025).
“ Sebelumnya kami telah bersurat kepada Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, kemudian kami menyampaikan Laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Berangkat dari lapora tersebut meminta agar Kejari Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah-langkah yang berguna untuk mengusut causalitas dan potensi perbuatan melawan hukum, termasuk potens dugaan korupsi atas kesalahan penganggaran yang mencapai Rp.18 Miliar tersebut, ingat lo angka Rp.18 Miliar itu bukan angka yang kecil”, kata Darwin kepada wartawan.
Menurut Darwin, salah penganggaran yang ditemukan BPK diduga sebagai perbuatan hukum yang berpotensi Korupsi, terlebih beberapa kegiatan yang salah penganggaran oleh Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi saat ini komdisinya telah rusak.
“Salah Penganggaran yang ditemukan BPK dapat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara, sehingga apabila BPK tidak melakukan audit maka hal tersebut diduga tidak akan terungkap, jadi menurut pandangan kami ada dugaan perbuatan melawan hukum yang menjadi penyebab salah penganggaran tersebut. upaya klarifikasi telah kami lakukan tetapi Kepala Dinas SDABMBK tidak menaggapinya, mungkin yang bersangkutan lagi sibuk tes Calon Sekda” tegas Darwin.
Sampai berita ini dimuat media ini belum mendapat keterangan resmi dari Dinas terkait.*** p3
1,023 total views, 3 views today
