Aksi Jual-Beli BBM Subsidi Diduga Marak di Area Kerja Proyek Jalan Tol di Pekanbaru

Pekanbaru, Indonesia–Diduga kuat, aksi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di area kerja proyek di Pekanbaru, Provinsi Riau masih marak.

Contoh dugaan penggunaan BBM bersubsidi itu berlangsung di lingkungan area kerja Hutama Karya Infrastruktur (HKI) pada pembangunan jalan tol di Pekanbaru. Ibarat jual pisang goreng laris manis, pihak pengusaha solar seolah-olah tidak merasa melakukan pelanggaran hukum. Mereka bebas megisi puluhan jeriken yang sudah tertata rapi di lapangan.

Sebagai contoh, aksi ilegal dugaan jual-beli BBM solar kepergok dataprosa.com di area kerja PT HKI di Pekanbaru, Rabu (5/11-2025), tepatnya di STA (scheduled time of arrival/waktu kedatangan terjadwal) 199. Satu unit mobil hiline berwarna putih bermuatan BBM yang diduga subsidi tengah melakukan aktivitas pengisian satu per satu jeriken yang sudah tersusun rapi.

Terkait dokumen pengisian solar bersubsidi tersebut, sang sopir kepada dataprosa.com hanya mengatakan bahwa surat ada di kantor. “Pemilik BBM itu bernama Ayang,” ujar sopir yang tidak diketahui namanya itu.

Lalu, guna melakukan konfirmasi, dataprosa.com kemudian berupaya menemui pihak vendor yang diduga selaku pelaksana proyek yang menampung BBM di lokasi terkait proyek HKI, yakni PT TAJ. “Pengawas kami lagi ke luar, Pak,” jawab salah seorang karyawan PT TAJ.

Idat selaku Humas PT HKI kepada dataprosa.com melalui ponsel-nya di Pekanbaru, Kamis (6/11-2025), mengatakan setiap vendor yang mengerjakan proyek di lingkungan HKI wajib menggunakan BBM industri. “Tidak dibenarkan menggunakan BBM bersubsidi,” sebut Idat.

Bahkan lebih jauh Idat menambahkan bahwa untuk melakukan penagihan pembayaran, pihak vendor harus melampirkan rekapitulasi pembelian BBM industri dari Pertamina. Bila tidak dilampirkan, kata Idat, pembayaran tidak akan dicairkan. rh

1,757 total views, 9 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish