Gubernur dan Bupati Tandatangani Komitmen Bersama

Gubernur dan para bupati menandatangani Komitmen Bersama.

Pekanbaru, Indonesia – Gubernur Riau menyampaikan, pelayanan masyarakat bukan saja bersifat langsung, tapi juga pelayanan publik melalui media online dalam peningkatan kualitas layanan yang disampaikan masyarakat melalui sistem aplikasi.

Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan, monitoring dan evaluasi dari pengaduan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, kurangi korupsi, serta kurangi konflik.

Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan hal itu diwakili Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution sekaligus membuka secara resmi penandatanganan Komitmen Bersama dan Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Provinsi Riau yang berlangsung di Pekanbaru, Selasa (21/5-2019).

Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani Gubernur Riau dengan bupati/walikota se-Provinsi Riau yang diprakarsai oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. Kehadiran Bupati Kampar diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Arizon.

Pada kesempatan itu Edi Natar menyebutkan bahwa kegiatan itu bertujuan agar memberikan perubahan terhadap pelayanan publik dan yang masih belum sesuai dengan tata laksana atau masih dianggap bermasalah. Hal ini dapat disampaikan masyarakat melalui sistem yang dibangun. Namun saat ini belum terintegrasi sehingga pengaduan tidak dapat tertangani secara optimal.

Pemerintah telah melakukan peningkatan pelayanan publik, akses seluas-luasnya dengan pengaduan terhadap layanan pemerintahan. “Namun tentunya harus kita persiapkan dengan menyediakan sarana pengaduan, pengelolaan layanan, tindak lanjuti pengaduan, dengan sistem. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). “Laporan diharapkan dapat ditangani dengan cepat sesuai dengan kewenangan masing-masing daerah. Dengan sistem ini, dapat diketahui output dan outcome,” ujar Edi Natar di hadapan para bupati dan walikota.

Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Ahmad Fitri dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama ingin menjadikan pelayanan prima terhadap pengaduan publik oleh masyarakat.

“Komitmen ini masih berproses. Belum semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) menerapkan aplikasi unit pengaduan yang menjadi sistem pengelolaan pengaduan layanan publik tersebut,” ujar Ahmad Fitri.

Hadir pada kesempatan tersebut sekaligus menjadi Nara sumber Dadang Atmawijaya anggota Ombudsman RI, Gubernur Riau Syamsuar, Deputy Menpan RI, dan Agung Masjono yang merupakan Kastaf Presiden. Di samping itu juga turut hadir Tim Ombudsman dari Australia. red

3,169 total views, 9 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish