Ibu dan Ayah di Rutan, “Dantas Sebastian” Silaban Lahir Normal

Pekanbaru, Indonesia-Di salah satu sudut, di kantin Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (21/10-2021), Delima Sinaga sempat terisak-isak saat diwawancara para wartawan dari pelbagai media elektronik. “Saya tak bisa melihat cucu saya,” ujar wanita yang bermukim di Bekasi itu. Dia datang ke Pekanbaru guna melihat cucunya yang baru lahir, sekaligus mengikuti persidangan anaknya bernama James Silaban (28) dan menantunya Elisabet Oktavia (29) serta Vintor Harianja selaku bapak angkat pasangan James-Elisabet.

Dengan berurai air mata, di hadapan wartawan, Delima menunjukkan rasa kesedihannya yang mendalam, karena tak dapat melihat cucu pertama dari anak lelakinya yang tertua itu.

Dalam tatanan budaya Batak, kelahiran cucu pertama, apalagi dari anak lelaki tertua, bagi ibu kandung James itu merupakan satu kebanggaan. Cucu pertama dari perkawinan anaknya dengan wanita bermarga Sirait itulah menjadi pahompu panggoaran bagi Delima.

James merupakan anak lelaki tertua dan Elisabet puteri sulung di antara tiga bersaudari dari masing-masing orang tua mereka.

M Sihombing (75), salah seorang yang dituakan di marga Sihombing se-Kota Pekanbaru, kepada dataprosa.com, Jumat (22/10-2021), di Pekanbaru, setuju jika disebutkan bahwa kakek atau nenek di lingkungan etnis Batak, statusnya menjadi naik dengan hadirnya si buah hati dari putera tertua. Itulah hamoraon (kekayaan) bagi orang Batak, kata M Sihombing.

Delima yang selama ini di lingkungan etnis Batak biasa disapa “Ma ni James,” berubah statusnya menjadi “Ompu ni Dantas Sebastian” (jika anak James-Elisabet itu kelak diberi nama “Dantas Sebastian Silaban,” umpamanya, oleh orang tuanya). Menurut M Sihombing, untuk sebutan kepada kakek atau nenek pihak ibu dari “Dantas Sebastian Silaban” itu tadi, sebutannya menjadi Ompu ni si, bukan Ompu ni.

Menantu Delima yang biasa disapa Lisbet, memang baru saja melahirkan anak laki-laki, di Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Riau, di Pekanbaru, Selasa (14/10-2021) lalu.

Dari informasi yang dirangkum dataprosa.com, pihak Rumah Sakit Bhayangkara berhasil menangani persalinan Elisabet dengan mulus. Bayi yang belum memiliki nama, bermarga Silaban itu lahir dalam keadaan normal.

Namun tiga hari sesudah lahir, yakni pada Sabtu (16/10-2021), bayi “Dantas Sebastian” Silaban (katakanlah namanya begitu), itu langsung diboyong oleh Nurbetty, ibu kandung Lisbet, sebagaimana penuturan Lisbet kepada para wartawan melalui video call dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, begitu pasangan James-Elisabet itu usai menjalani sidang secara virtual oleh PN Pekanbaru, Kamis (21/10-2021)).

Menurut pasangan yang kini tengah menjalani proses hukum di PN Pekanbaru, itu anaknya dibawa tanpa sepengetahuannya. Anak baru lahir yang kedua orang tuanya berada di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru itu “dibawa kabur” oleh pihak oknum yang memiliki “kekuasaan strategis” di bidang Sistem Penganggaran negeri ini.

Tak hanya mertua Lisbet saja yang merasakan kekecewaan, pasangan James-Elisabet itu juga merasakan kedongkolan yang luar biasa.

“Saya kecewa dan sedih, Bang. Kenapa mertua saya, mengambil anak kami yang baru umur tiga hari. Mereka yang melaporkan kami berdua (ke Polda Riau, red), kenapa mereka juga mengambil anak kami. Saya belum melihat buah hatiku seperti apa wajahnya,” kata James, kepada wartawan.

Selain itu, meskipun lahir dan dibesarkan di Jakarta, ternyata Elisabet masih memahami adat istiadat Batak. Kepada wartawan, wanita bergelar pendidikan akademik Sarjana Akuntansi itu meminta agar anaknya dibawa ke pihak mertuanya. “Anak saya itu marga Silaban,” ujar Lisbet.

Apa yang dikemukakan Lisbet, sejalan dengan pendapat M Sihombing. Dalam kekerabatan etnis Batak yang menganut sistem patrilineal, yang berhak mengasuh anak dari pasangan James-Elisabet, yakni pihak marga Silaban. ramses lumban gaol (marbun)

4,569 total views, 9 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish