Pendidikan SLTA, Bantuan Pemerintah tak Cukup

Pertemuan antara orangtua/wali murid SMKN 2 Pekanbaru dengan unsur Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, di Pekanbaru.

Pekanbaru, Indonesia–“Tolong tunjukkan prestasi anak Bapak/Ibu di sekolah. Agar bisa mengikuti jejak kakak-kakak tingkatnya yang telah menuliskan namanya atas nama SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Negeri 2 Pekanbaru, sudah tercatat untuk juara tingkat nasional.”

H Peri Daswandi Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Pekanbaru mengemukakan hal itu dalam sambutannya pada acara silaturahmi antara orangtua/wali murid kelas X dengan pihak Komite Sekolah, Sabtu (24/8-2019) di Hotel Furaya, Pekanbaru, Provinsi Riau.

Ratusan undangan yang hadir terdiri dari orangtua/wali murid dan para Kepala Sekolah SMK di Pekanbaru, memadati ruang pertemuan. Selain Ketua Komite SMKN 2 Pekanbaru H Isjoni selaku pihak pengundang, turut hadir Ketua Forum Komite (Forkom) SMA/SMK/SLB Negeri Provinsi Riau H Delisis Hasanto, Wakil Ketua Forkom Riau Iva Desman dan Wakil Sekretaris Forkom Riau Ujang Tanjung dan Khalis Binsar Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Riau Rudyanto.

Kepada orangtua yang hadir, Peri menekankan agar disiplin. “Tolong disiplin. Kalau sudah disiplin, saya yakin apa pun yang kita inginkan sebagai orangtua, bisa tercapai,” ujarnya.

Kepsek menyebutkan, di SMKN 2, asalkan kerjasama antara orangtua siswa, sekolah, Disdik (Dinas Pendidikan), dirinya yakin pelajar kelas supuluh ini bisa melampaui target prestasinya dibanding dengan anak kelas XI, XII atau pun yang tamat pada masa-masa lalu.

Dia kemudian memaparkan sejumlah prestasi yang diraih SMKN 2 baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional. Contoh di antara prestasi tersebut, misalnya Lomba LKS (Lembaran Kerja Siswa), SMKN 2 mewakili Riau untuk tingkat nasional. Contoh lain, menyanyi solo, SMKN 2 juga mewakili Riau untuk tingkat nasional dan meraih juara satu.

“Oleh sebab itu, mohon kiranya pantulan support dan masukan kepada kita semua, agar anak-anak kita itu benar-benar terlatih, anak-anak yang bisa merupakan harapan dari orangtua, masyarakat dan negara,” ucap Peri.

Pada kesempatan itu H Isjoni selaku Ketua Komite SMKN 2 yang tampil berbicara, menandaskan bahwa untuk membiayai anak bersekolah, bantuan dari pemerintah tidaklan cukup.

Dia memaparkan, dana yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Nasional yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk SMK hanya Rp1600.000 per tahun untuk setiap pelajar. “Itu pun Maret 2020 baru clear. Dana Bosnas sampai sekarang belum keluar. Saya yakin, sekolah akan memberikan yang terbaik buat anak-anak sekalian,” katanya.  

Selain BOS Nasional, ada juga bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau, yakni BOS Darerah (Bosda). Yang dijanjikan Rp400.000 per tahun untuk setiap murid. “Dari Bosda, gak tahu. Gak jelas,” ujarnya.

Di forum terbuka tersebut, Isjoni kemudian berdialog dengan para orangtua/wali murid membahas soal biaya yang harus dikeluarkan para orangtua. Dicapai kesepakatan secara aklamasi, Uang Komite per bulan yang harus dibayarkan orangtua Rp200.000.

Selain Uang Komite, ada biaya lainnya yang mesti ditanggung orangtua kelas X itu. Yakni menyangkut uang baju 6 stel, asuransi untuk 3 tahun Rp90.000, uang kartu pelajar, pasfoto dan lain-lain. Total keseluruhannya tidak termasuk Uang Komite, yakni Rp2.385.000 per siswa, yang pembayarannya bisa diangsur selama enam bulan.

Terkait biaya pendidikan yang harus dikeluarkan orangtua untuk membiayai anaknya sekolah di SMKN itu, di samping penjelasan Isjoni, Ketua Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Provinsi Riau kembali “mengutak-atiknya.” Menurut Delisis, proses pendidikan itu untuk mendapat output yang bagus, secara garis besarnya ada tiga hal yang harus diketahui.

Dia menilai, kalaulah di sekolah itu tersedia infrastruktur yang baik, sarana prasarana sekolah yang baik, tentu anak nyaman belajar. “Namun di sana-sini kalau kita lihat, masalah sarana-prasarana itu perlu juga partisipasi dari masyarakat sekolah. Kalau pun tidak sarana-prasarana yang ‘berat,’ yang ‘kecil-kecil’ seperti pemeliharaan, mungkin atap sekolah yang bocor, pagar yang roboh, atau sekuriti yang tidak bagus, inilah yang bisa kita support. Tapi kalau dibebankan kepada kita sarana-prasarana yang ‘berat,’ itu bukan tugas kita. Contoh membangun gedung, atau menyediakan tanah sekolah, kami menolak,” ucap Delisis.

Delisis kemudian menambahkan, yang kedua, adanya guru dan tenaga pendidik yang berkompeten dan cakap di bidangnya. Dia berpendapat, jika merujuk kepada SMKN 2, guru-gurunya sudah berkompeten dan punya sertifikasi.

“Tapi kalau kita lihat di kabupaten tetangga di Riau ini, kita sedih. Kami temukan (sekolah) hanya satu orang PNS-nya, yakni kepala sekolah yang pegawai negeri. Selebihnya honor,” ungkap Ketua Forkom Riau yang juga Ketua Komite Sekolah SMAN 8 Pekanbaru itu.

Delisis meneruskan, yang ketiga, adanya program dan pembiayaan yang cukup terhadap sekolah itu. “Tiga unsur ini di dalam proses belajar-mengajar untuk mencapai anak-didik yang berkualitas, harus kita lakukan. Harus kita dorong sekolah melakukannya,” tandasnya.

Panjang lebar Delisis menguraikan, Program sekolah itu nama dokumennya RKAS (Rencana Kerja Anggaran Sekolah). Dirancang oleh sekolah bersama Komite. Sebagai pedoman, program apa saja yang akan dilakukan satu tahun ke depan. Di dalam RKAS itu akan menunjang 8 standar kebutuhan pendidikan. Tapi untuk mencapai program-program ini, di sisi lain muncul biaya.

Dia mempertanyakan, berapa kebutuhan anak didik per tahun per anak untuk mencapai standar minimum sekolah itu? Aturan mengatakan Rp4800.000/tahun/anak. Pertanyaannya lagi, siapa yang menutupi anggaran itu?

Dalam pada itu, Khalis Binsar mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto menyatakan, jumlah siswa SMKN 2 itu 2300 orang dengan jumlah guru lebih 200. “SMKN 2 bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas. Ini tidak gampang,” bebernya.

Khalis menginformasikan, Program Gubernur Riau Syamsuar bahwa mulai Januari 2020 akan dimulai wajib belajar 12 tahun. Artinya, dengan adanya wajib belajar tersebut, maka partisipasi murni peserta didik tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke Sekolah Lanjutan Atas (SLTA) itu kalau bisa 100 persen. Sehingga tidak ada lagi tamat SMP yang tidak melanjut ke tingkat SMA atau SMK.

“Yang kedua, dengan adanya wajib belajar 12 tahun itu, diharapkan di Provinsi Riau ini tidak ada lagi yang menganggur pada usia tingkat SMA/SMK. Tidak ada yang putus sekolah,” pesannya.

Oleh sebab itu, Khalis menuturkan, untuk mendukung program tersebut, gubernur menjamin, bagi siswa yang miskin, gratis untuk memperoleh pendidikan 12 tahun. “Tapi belum mampu untuk menggratiskan semuanya,” ujar Khalis. ramses

3,879 total views, 9 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish