Polres Pelalawan Ringkus Narapidana yang Kabur dari LP

Pelalawan, Indonesia – Satuan Polres Pelalawan berhasil meringkus tahanan yang melarikan diri Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Siak. Proses penangkapan dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Iptu Romi Irwansyah.

Berdasarkan rilis Polres Pelalawan, Iptu Irwansyah langsung sigap dalam merespon informasi yang disampaikan masyarakat terkait keberadaan Buronan Narapidana. Sat Res Narkoba menerima laporan sekira pukul 09.00 WIB (23/05/2019) dan langsung meringkus sekira pukul 11.00 WIB pada hari itu juga.

Narapidana sekaligus buronan yang berhasil diringkus tersebut bernama Bayu Saputra als Bayu, Umur 20 Tahun,  Alamat Kelurahan Kerinci Barat, Kabupaten Pelalawan.

Bayu diringkus dari kendaraan travel saat hendak melarikan diri yang berangkat dari Desa Bukit Kesuma, Kabupaten Pelalawan.

“Keberadaan pelaku yg menumpang mobil travel, kemudian team langsung melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut dan  tersangka berusaha melarikan diri. Kemudian team berhasil menangkap pelaku”.

Setelah berhasil meringkus, selanjutnya Bayu diamankan ke Polres Pelalawan, selanjutnya akan diadakan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Siak utk serah terima Narapidana. p2.rls

3,442 total views, 3 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish