Proyek Drainase Roboh di Pekanbaru, PT HKI Siap Bertanggung Jawab
Pekanbaru, Indonesia–Di Pekanbaru, Provinsi Riau ada proyek drainase yang baru dibangun Juni 2024 lalu, kini rusak parah.
Lokasi proyek tepatnya di Jalan Suka Maju, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Barat. Dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2024. Nilai proyek Rp197.260.000,00.
Di Jalan Suka Maju belakangan ini, memang acap kali terlihat mobil-mobil truk hilir-mudik mengangkut bahan bangunan seperti kerikil, tanah timbun dan lain-lain. Kendaraan yang mengangkut material bangunan itu diduga kuat melebihi kapasitas untuk ukuran jalan sekelas Jalan Suka Maju. Kuat dugaan melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST) 6 ton.
Dari informasi yang dihimpun dataprosa.com, truk-truk yang hilir-mudik tadi yang mengangkut material bangunan, ternyata untuk kepentingan kegiatan yang dilakukan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang mengerjakan proyek jalan tol.
Sebagian dinding proyek drainase di Jalan Suka Maju itu sampai roboh. Kuat indikasi, itu terjadi akibat truk pengangkut bahan bangunan berkapasitas 30-40 ton melintas di sana.
Melihat keadaan itu, Ketua RT 04, yakni Bakti kepada dataprosa.com, Selasa 29/4-2025), menyayangkan terjadinya kerusakan drainase di Jalan Suka Maju tersebut.
Humas PT HKI di Pekanbaru bernama Ayang yang dihubungi dataprosa.com di Pekanbaru, Selasa (29/4-2025), ternyata tidak membantah bahwa kerusakan drainase terjadi akibat angkutan perusahaan mereka yang membawa muatan melebihi kapasitas jalan.
Ayang kemudian menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan perjanjian, yakni setiap terjadi kerusakan jalan di sana akibat pembangunan jalan tol, PT HKI bertanggung jawab sepenuhnya. “Dan itu sudah ada perjanjian dari mulai RT hingga Camat,” ungkapnya. Dia menegaskan, perbaikan itu akan dimulai sesudah proyek tol selesai.
Apa yang dikemukakan Ayang, dibenarkan Fachrudin Panggabean, Camat Rumbai Barat yang dihubungi dataprosa.com melalui aplikasi whatsapp beberapa waktu lalu. Fachrudin menjelaskan, pihak HKI sudah membuat perjanjian dengan pemerintah setempat untuk memperbaiki setiap kerusakan yang diakibatkan proyek pembangunan jalan tol.
Lalu, apa pula tanggapan Sandi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek drainase yang sebagian dindingnya roboh itu?
“Sebagus apa pun proyek yang dibangun pemerintah, tanpa kerja sama dengan masyarakat untuk mengawasinya, tidak akan bertahan lama. Ini salah satu contoh (proyek drainase, red). Proyek itu baru kita kerjakan Juni tahun 2024 lalu, sudah rusak diakibatkan angkutan yang lewat jauh melebihi kapasitas atau kelas jalan,” ujar Sandi.
Sandi kemudian menyampaikan, mudah-mudahan pihak HKI kooperatif dalam perjanjian itu untuk memperbaiki proyek tersebut. ramlan
2,038 total views, 3 views today
