PT Godang Tua Jaya dan Samhana Indah “Langganan” Pemenang Tender Sampah

Pekanbaru, Indonesia-Keberadaan sampah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, itu tanggung jawab bersama. Warga dihimbau, agar meningkatkan kesadaran, membuang sampah pada tempatnya.

Asrijal Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengatakan hal itu kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (8/2-2022) lalu.

Penanganan sampah di Pekanbaru, selain dilaksanakan pihak swasta, juga dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) melalui DLHK Pekanbaru.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan pengangkutan sampah di Pekanbaru terbagi menjadi tiga zona. Yaitu Zona 1, 2 dan Zona 3.

Zona 1 meliputi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Lalu, Zona 2 terdiri dari Kecamatan Bukit Raya, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sail, Senapelan, Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.

Sedangkan Zona 3, yang dikelola Pemko Pekanbaru melalui DLHK, yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Asrijal menuturkan, armada pengangkut sampah yang dilakukan pihak swasta, disediakan oleh perusahaan bersangkutan selaku pemenang tender. Sedangkan kendaraan pengangkut sampah untuk Zona 3, berasal dari Pemko.

Jumlah populasi Kota Pekanbaru pada 2021 menurut WikipediA, 1.045.039 jiwa. Dengan jumlah penduduk sebanyak ini, menurut Asrijal, setiap hari warga Pekanbaru memproduksi rata-rata lebih dari 500 ton sampah.

Lantas, berapa biaya yang digelontorkan Pemko Pekanbaru untuk mengangkut sampah lebih dari 500 ton setiap hari itu ke tempat pembuangan akhir (TPA)?

Meski selaku Kabid Pengelolaan Sampah dan Kebersihan, kepada wartawan Asrijal mengaku tidak mengetahui berapa sebenarnya biaya Jasa Angkutan Persampahan tahun ini yang dikucurkan Pemko. Dia memang mengetahui siapa rekanan pemenang tender, namun dirinya tidak tahu berapa nilai kontrak atau besarnya penawaran yang diajukan pihak pemenang tender untuk urusan sampah itu. 

Dari catatan dataprosa.com, biaya untuk Zona 1 dan 2 yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru, yang dikerjakan dua rekanan, totalnya puluhan miliar rupiah.

PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah merupakan 2 perusahaan asal Jakarta yang menjadi “langganan” pemenang tender jasa angkutan persampahan di Ibu Kota Provinsi Riau, setidaknya lima tahun belakangan secara berturut-turut.

Berdasarkan catatan dataprosa.com yang bersumber dari hasil pengumuman lelang, untuk tahun anggaran 2022 ini PT Godang Tua Jaya selaku pemenang tender mengajukan penawaran Rp 27.382.809.518,00 pada pekerjaan Jasa Angkutan Persampahan Zona 1. Ada pun pagu paket Rp27.767.841.246,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket Rp27.707.128.223,73. Diikuti 9 peserta tender.

Sedangkan untuk Zona 2, PT Samhana Indah yang memenangkan tender mengajukan penawaran Rp19.942.000.000,00. Yang diikuti 11 peserta lelang.

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2021, PT Godang Tua Jaya yang mengerjakan Jasa Angkutan Persampahan Zona 1, mengajukan penawaran Rp22.677.416.685,03. Pagu kegiatan Rp 22.897.557.000 dengan HPS paket Rp 22.895.650.196,94. Ada 17 peserta yang mengikuti tender.

Lalu, pengerjaan sampah di Zona 2 untuk tahun anggaran 2021, dimenangkan PT Samhana Indah, yang diikuti 23 peserta tender. Ada pun pagu paket yakni Rp21.609.700.000,00 dengan HPS paket Rp20.339.741.773,33. PT Samhana Indah mengajukan penawaran Rp 19.942.000.000,00.

Sebagai catatan, dengan mengikuti proses pelaksanaan lelang, di situ tercatat pengelolaan sampah baik Zona 1 maupun Zona 2 khusus 2018 hingga 2020, ditenderkan dengan sistem multiyears yang juga dimenangkan PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Catatan dataprosa.com yang bersumber dari hasil pengumuman lelang, untuk Zona 1 nilai penawaran yang yang diajukan PT Godang Tua Jaya pada proyek multiyears 2018-2020 itu Rp73.003.586.359,00 dari pagu Rp 85.103.769.722,00 dan HPS paket Rp 75.709.202.000. Diikuti 23 peserta tender.

PT Samhana Indah selaku pemenang tender kegiatan multiyears Jasa Angkutan Persampahan Zona 2 untuk 2018-2020, mengajukan penawaran Rp86.042.828.344,00. Dengan pagu paket Rp89.389.830.792,00 dan HPS paket Rp89.127.109.465,45. Diikuti 34 peserta tender.

Dari keadaan itu diketahui, Jasa Angkutan Persampahan baik Zona 1 maupun Zona 2, dalam lima tahun belakangan sejak 2018 hingga 2022, PT Godang Tua Jaya dan Samhana Indah merupakan “langganan” sebagai pemenang dalam pengelolaan sampah di Pekanbaru. Pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemko Pekanbaru setidaknya dalam lima tahun terakhir selalu memutuskan kedua perusahaan asal Jakarta itu berhak mengelola sampah di Ibu Kota Provinsi Riau. dp-01

3,121 total views, 3 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish