Walikota Audiensi dengan Guru Bersertifikasi

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus audiensi dengan guru bersertifikasi

Pekanbaru, Indonesia – Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menggelar audiensi dengan forum guru sertifikasi, di Lantai III, Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Sudirman, Selasa (7/5).

Dengan adanya audiensi, Polemik Penghapusan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 7 tahun 2019 tentang peniadaan tunjangan penambahan penghasilan (TPP) guru tampaknya tidak akan dipolemikan lagi.

Wali Kota (Wako) menjelaskan, ada sekitar 15 ribu guru di Pekanbaru yang membantu pemerintah di Kota Pekanbaru. Sejumlah 3.000-an di antaranya guru PNS bersertifikasi. “Lantas, apakah dengan membayar sertifikasi kita adil? Terus, 12 ribu guru lainnya nasibnya bagaimana?” tanya Wako kepada peserta rapat.

Firdaus juga tak terima jika dirinya disebut tak memperhatikan guru. Ada 12 ribu guru lainnya, yajni guru MDTA, GTT, honor dan guru komite. Pemko juga harus memperhatikan mereka.

“Tiap guru honor, GTT, komite dan MDTA serta guru agama mendapatkan tambahan penghasilan Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan,” ujar Wako.

Orang nomor satu di Pekanbaru ini berjanji akan menghitung kembali anggaran. “Jika memang ada, bisa kita bayarkan (tunjangan guru PNS bersertifikasi), dengan catatan peningkatan kesejahteraan guru lainnya juga akan dihitung,” katanya.

Raja Ira, salah seorang perwakilan guru sertifikasi, menyebutkan pihaknya selama ini turun ke jalan melakukan aksi untuk mengingatkan Wali Kota.

“Kami masih berharap Wali Kota Pekanbaru akan menghitung ulang anggaran. Semoga dibayarkan. Niat baik Pak Wali, ada,” sebutnya. kominfo

3,022 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia