Audiensi ke Kejati, Akmal Abbas: Kami Dukung LPAN Riau

Riau, Indonesia–Jajaran Pengurus  Dewan  Pimpinan Daerah Lingkar Peduli Anak Negeri (DPD LPAN) Provinsi Riau, melakukan  audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (30/7-2024).

Pada pertemuan, Pengurus DPD LPAN yang hadir tujuh orang. Terdiri dari  Ketua Mangasa Panjaitan, Sekretaris Pantun M Siburian, Bendahara Yanti, Wakil Ketua I Dokrin Naibaho, Andrewes, R Nababan, Rudi N, dan J Butarbutar.

Rombongan disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas didamping oleh Assisten Tindak Pidana Umum Silpia Rosalina, di ruang kerja Kajati.

Pertemuan berlangsung selama 45  menit. Banyak hal yang dibahas. Mulai dari Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di Provinsi Riau dan di sejumlah kabupaten-kota, hingga mengenai penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.

Mengawali pertemuan, Mangasa  Panjaitan terlebih  dahulu memperkenalkan satu per satu Pengurus LPAN kepada Kajati Riau dan jajaran. 

Mangasa menyampaikan, tujuan LPAN Riau beraudiensi dengan Kajati Riau dan jajarannya adalah perkenalan dan mempererat hubungan silaturahmi di antara kedua belah pihak.

Kepada Akmal Abbas, Mangasa mengemukakan, LPAN adalah salah satu organisasi masyarakat sosial yang diharapkan dapat berperan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat Riau, terutama dalam mencapai good governance yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang solid, bertanggung jawab, dan efisien untuk mencapai keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Sebagai lembaga sosial, lanjut Mangasa, Lingkar Peduli Anak Negeri  didirikan di Provinsi Riau bertujuan untuk menjadi fasilitator antara  pemerintah dengan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, memberikan pendampingan, dan advokasi, khususnya bagi masyarakat marginal. 

Dia menjelaskan, salah satu fungsi LPAN yang tidak kalah penting adalah Fungsi Pengawasan terhadap pelaksanaan  pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga keberadaan LPAN Riau dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, secara umum  masyarakat Provinsi Riau. 

“Secara khusus saya berharap, adanya sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan LPAN, terutama dalam  penegakan hukum tindak pidana korupsi. Jikalau dalam aktivitas pengawasan yang akan kami lakukan, kami temukan potensi-potensi yang mengindikasikan kerugian negara maupun daerah yang kami laporkan, agar menjadi atensi bagi Kejaksaan Tinggi Riau untuk ditindaklanjuti,” ujar Mangasa.
 
Hal senada  disampaikan oleh Sekretaris DPD LPAN Riau Pantun M Siburian. Menurut Pantun, pentingnya  upaya penegakan hukum diperkuat. Provinsi Riau adalah salah satu daerah yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang luar biasa besar, terutama di sektor migas, mineral, dan sebagainya. 

“Selain pertambangan, Riau juga memiliki perkebunan yang cukup luas, yang tidak dimiliki daerah-daerah lain. Ini patut kita syukuri. Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengelolaan kekayaan daerah harus maksimal untuk menghindari potensi kebocoran pendapatan negara dan daerah. Dengan memperkuat sistem penegakan hukum, minimal kita dapat mengurangi potensi kebocoran,” ucap Pantun.

Pantun menambahkan, hal yang membuat miris adalah, Riau yang memiliki kekayaan SDA yang melimpah, namun berbanding terbalik dengan fakta kehidupan masyarakat  yang masih banyak memiliki taraf hidup di bawah garis kemiskinan. Menurutnya, ini potret buruk yang kita saksikan dari tahun ke tahun di bumi yang kita diami dengan kekayaan yang luar biasa.

“Masih banyak masyarakat kita yang sulit untuk mendapatkan akses pendidikan yang baik karena kurangnya sarana yang dibangun oleh pemerintah. Ruas jalan banyak menjadi kubangan. Biaya pelayanan kesehatan yang masih sulit dan mahal. Untuk itu kami  mengharapkan sinergitas antara  Kejaksaan Tinggi Riau dengan LPAN dapat menjadi spirit baru dalam mengawal pembangunan yang berpihak kepada kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, dapat tercapai kesetaraan hidup yang berkeadilan sosial,” paparnya.
 
Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas menyambut baik atas silaturahmi DPD Lingkar Peduli Anak Negeri Provinsi Riau. Kajati didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Silpia Rosalina, mengatakan dirinya berterima kasih atas silaturahmi jajaran LPAN.

“Kami mendukung LPAN Riau sebagai lembaga masyarakat sosial untuk terlibat dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Pengawasan harus dilaksanakan secara bersama. Pengawasan dan penegakan hukum bukan hanya tugas jaksa namun juga  kepolisian dan peran serta masyarakat. Kami (Jaksa) sangat terbuka terhadap laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Dengan catatan, laporan terhadap satu peristiwa hukum yang dilaporkan harus memiliki bukti-bukti yang akurat. Jangan fitnah. Banyak masyarakat yang memberikan laporan tidak disertai bukti. Kalau laporan itu memiliki bukti-bukti, tentu akan diproses,” ujar Akmal. rls

729 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia