Bupati, PTPN V dan Kementerian ATR-BPN Lakukan Pertemuan

Tindak lanjuti Instruksi Presiden tentang penyerahan 2.800 hektare lahan Senamanenek.

Pekanbaru, Indonesia – Menidaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo penyerahan 2.800 hektare lahan perkebunan kepada masyarakat Senamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) melalui Dirjen Pengadaan Tanah melakukan pertemuan dengan Pemkab Kampar dan PTPN V, bertempat di Gedung PTPN V, Jalan Rambutan, Pekanbaru, Sabtu (11/05).

Pertemuan dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin, dan Direktur Utama PTPN V Jatmiko K Santoso, membicarakan kelanjutan penyerahan dan penerbitan sertifikat tanah, sehingga segera dapat diserahkan kepada masyarakat.

Dari pertemuan tersebut diambil keputusan dalam rangka penyelesalan sengketa tanah Kebun Sei Kencana, Kabupaten Kampar.

Penyelesaian tanah yang pernah dikuasai PTPN V itu mengacu kepada Perpres 86/2018. Bupati Kampar kemudian membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam waktu satu minggu.

Selanjutnya SK Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dan Penetapan Daftar Nominatif disiapkan oleh Bupati Kampar dalam waktu dua minggu. Kemudian dari daftar nominatif yang telah disiapkan, BPN akan melakukan identifikasl dan inventarisasi. PTPN V melakukan proses pelepasan aset PTPN V seluas 2.800 hektare untuk masyarakat Desa Senamanenek.

Setelah ada proses pelepasan dan daftar nominatif, akan ditindaklanjuti dengan pembahasan proses penerbitan sertifikat melalui kegiatan TORA, dalam pemanfaatan tanah menganut manajemen Pola Kemitraan PTPN V.

Pembiayaan sertifikasi obyek TORA akan dibahas di Kementerian ATR/BPN atau menggunakan dana APBD Kabupaten Kampar. Setelah Lebaran akan dilanjutkan untuk dilakukan evaluasi kembali terhadap keputusan dan yang telah ditetapkan.

”Ini merupakan hasil pertemuan kita hari ini bersama instansi yang terkait langsung yakni PTPN V, kementerian ATR-BPN dan Pemkab Kampar,” kata Catur.

Bupati Kampar bersama dengan Tim terus berupaya agar ini dapat segera kita selesaikan. “Semoga dengan kerja sama antara Pemkab Kampar, PTPN V dan Dirjen Kementerian ATR-BPN persoalan ini dapat segera kita selesaikan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar, khusus masyarakat Senamanenek, Tapung Hulu,” terang Bupati Kampar. rls/p-01

3,452 total views, 6 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish