DPRD Segera Hearing dengan Disdik Pekanbaru dan Rekanan
Heri Kawi Hutasoit
Pekanbaru, Indonesia–Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Heri Kawi Hutasoit menyatakan, siap turun ke lokasi meninjau pembangunan 6 Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 44 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Heri menegaskan hal itu kepada tiga wartawan berbeda media, yakni dataprosa.com, satelite.co dan oketimes.com, di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (9/12-2019).
Kepada awak media Heri menyampaikan terima kasih atas informasi maupun pemberitaan menyangkut pembangunan 6 RKB SMPN 44 Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Damai, Kecamatan Rumbai itu.
Dia menuturkan, pihaknya terlebih dahulu mempelajari seputar pembangunan proyek tersebut apakah ada penyimpangan anggaran, proses tender dan pekerjaan. “Segera kita telusuri di mana masalahnya,” ucap anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru itu.
Bahkan Heri menegaskan, bila perlu pihaknya memanggil pihak-pihak terkait, seperti rekanan, mengapa progresnya baru 50 persen yang dikerjakan CV Anugrah Purnama selaku kontraktor pelaksana. Dia menekankan, pihaknya siap segera melakukan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan prasarana di SMPN 44 Pekanbaru itu.
Sebagaimana pemberitaan di media ini sebelumnya, progres pembangunan 6 RKB SMPN 44 hingga menjelang pertengahan bulan Desember 2019 ini baru 50 persen. Pada 13 November lalu, sebagaimana penuturan Ahdra Yedri selaku Konsultan Pengawas dari CV Inovatif Konsultan, progres itu baru 30 persen. “Itulah perkiraan kita,” ucap Ahdra. Ini artinya, dalam selang waktu kurang dari satu bulan, progres pembangunan RKB SMPN 44 itu “melompat” dari 30 persen menjadi 50 persen hingga 4 Desember 2019.
Selain itu, pembayaran pekerjaan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kepada Kontraktor Pelaksana CV Anugrah Purnama pun hingga 4 Desember, seperti yang dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru A Jamal, baru satu kali pembayaran, yakni 30 persen dari nilai kontrak.
Tak hanya itu, dari hasil penelusuran wartawan, para tenaga kerja di CV Anugrah Purnama yang melaksanakan pembangunan 6 RKB itu sudah berkali-kali gonta-ganti. Termasuk Pelaksana-nya bernama Niko yang baru bekerja 1 bulan beberapa hari hingga 4 Desember lalu, di perusahaan tersebut.
Waktu pelaksanaan proyek 150 hari kalender. Jadi, pengerjaannya tinggal satu bulan beberapa hari lagi. Kontrak kerja selesai di akhir bulan Desember nanti.
Ada pun nilai pagu paket proyek dengan Kode RUP: 21126146, itu yakni Rp2.800.000.000,00, dengan nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) Paket Rp2.799.979.391,87.
Peserta tender lainnya di samping CV Anugrah Purnama selaku pemenang lelang yang mengajukan penawaran Rp2.562.578.586,97, antara lain CV Alam Anugrah mengajukan penawaran Rp2.270.079.894,92, CV Febby Lieddy Rp2.450.145.444,23, CV Mutiara Abadi Rp2.587.234.309,89 dan CV Quarto yang mengajukan penawaran Rp2.377.777.864,75. ramses marbun
3,019 total views, 3 views today
