Potret Buram DPRD Riau Pimpinan Kaderismanto: Rapat Paripurna Kedodoran, Gaji tak Pernah Molor

Riau, Indonesia–Dari setiap kali rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau di Gedung DPRD Riau di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru yang beberapa kali diikuti dataprosa.com, tak pernah sekalipun tepat waktu. Akibatnya, sudah menjadi semacam tradisi, rapat selalu kedodoran dari jadwal yang sudah ditetapkan. Dengan kata lain, jadwal waktu rapat berubah-ubah tanpa sepengetahuan para undangan.

Tak cukup sampai di situ. Sering kali jumlah anggota dewan yang hadir pun setiap kali rapat paripurna, “nyaris” tidak memenuhi kuorum.

Misalnya, pada satu rapat paripurna, forum yang terhormat, dari seluruh anggota dewan berjumlah 65 orang, diumumkan yang hadir 37 orang. Pada paripurna berikutnya, melalui pengumuman lewat pengeras suara saat mulai berlangsungnya rapat, yang hadir 35 orang. Angka-angka yang hadir pada kedua rapat paripurna, beda-beda tipis jumlahnya untuk tidak tercapai kuorum.

Dengan molornya setiap kali rapat paripurna diselenggarakan di DPRD Riau, para tamu undangan pun dipaksa untuk menunggu. Para tamu dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), umpamanya, yang diundang bisa menunggu lebih dari satu jam sebelum rapat dimulai.

Tapi, meski molornya rapat sepertinya sudah menjadi  semacam “penyakit kronis” turun-temurun di lingkungan lembaga legislatif Riau, namun gaji yang diterima masing-masing seluruh anggota dewan setiap bulan tak pernah molor.

Apa, iya, anggota DPRD Riau pernah mengalami keterlambatan dalam menerima gaji setiap bulan?

“Tidak,” ujar Marto Saputra, Kepala Bagian (Kabag) Umum, Sekretariat Dewan (Setwan), di ruang kerjanya di Gedung DPRD Riau kepada dataprosa.com, Kamis (31/7-2025).

Satu kata “tidak” dari jawaban Marto dapat diketahui, seluruh anggota dewan yang terhormat tidak pernah mengalami hambatan soal penghasilan setiap bulan, sebagai kompensasi atas kinerja para wakil rakyat itu untuk membiayai kehidupan anak dan istri atau keluarga masing-masing.

Tapi, kok, setiap kali rapat, khususnya paripurna dan rapat-rapat lainnya acap kali molor? Apakah tidak ada sanksi untuk itu?

Tak ada penjelasan konkret dari Marto apakah ada sanksi bagi anggota dewan yang terlambat datang atau mangkir setiap kali ada rapat di gedung DPRD Riau, khususnya rapat paripurna.

“Tugas kami melayani anggota dewan. Kami diperintahkan: siapkan undangan jam sekian, oke. Masalah anggota dewan  datang jam sekian, itu di luar batas wewenang kami,” sahut Marto.

Dia kemudian menekankan, pihaknya hanya melayani dan mendukung tugas-tugas anggota dewan. “Kalau dewan tidak hadir, Setwan (Sekretariat Dewan, red) tidak dapat mengambil kebijakan,” sebutnya. Menurut Marto, soal sanksi keterlambatan anggota dewan dalam menghadiri rapat, kewenangannya ada pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau.

Paling tidak, sebagai sampel, terakhir dataprosa.com secara khusus mengikuti tiga kali rapat paripurna terbuka untuk umum yang berlangsung di Gedung DPRD Riau.

Pertama, rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025  lalu. Kedua, pada 7 Agustus 2025. Ketiga, rapat paripurna 11 Agustus 2025.

Setiap kali rapat paripurna yang diikuti dataprosa.com, dari 65 anggota DPRD Riau, lebih dari 25 para wakil rakyat terhormat itu tidak hadir. Pada rapat yang berlangsung 4 Agustus 2025, sebagaimana yang diumumkan, hanya 35 orang yang mengikuti rapat. Lalu pada 7 Agustus 2025, legislator yang dinyatakan hadir 37 orang. Sedangkan pada 11 Agustus rapat paripurna diikuti 35 anggota dewan.

Dibujuk-bujuk

Untuk urusan rapat, khususnya jadwal paripurna, para anggota dewan terhormat tak cukup hanya diingatkan. Tapi, para petugas dari Setwan lewat pengeras suara yang menggema di gedung DPRD, merasa perlu untuk “membujuk-bujuk” (untuk tidak mengatakan “memohon-mohon”) agar para wakil rakyat sudi kiranya segera memulai rapat.

Perihal “membujuk-bujuk” itu diketahui dataprosa.com, ada empat kali narasi yang disampaikan petugas melalui pengeras suara agar para anggota dewan terhormat segera memulai rapat. Hal itu dapat dilihat, sekadar contoh, bagaimana proses berlangsungnya rapat paripurna pada Senin, 4 Agustus 2025. Para tamu undangan antara lain dari unsur Forkopimda dan pelbagai instansi vertikal.

Undangan Rapat Paripurna DPRD Riau itu tertanggal 31 Juli 2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Riau Kaderismanto. Sesuai Undangan, Rapat dijadwalkan pada Senin, 4 Agustus 2025, dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Dari pantauan dataprosa.com di Gedung DPRD Riau, hingga pada pukul 10.23 WIB sama sekali belum ada “tanda-tanda kehidupan” rapat segera dimulai. Di Ruang Rapat Paripurna belum terlihat anggota dewan, kecuali beberapa tamu undangan. Lalu, pada pukul 10.23 WIB itu melalui pengeras suara, Petugas mengingatkan agar para anggota dewan memasuki ruangan. Satu menit kemudian, suara pria tadi kembali mengulangi apa yang disampaikannya.

Seperti biasa, peringatan dari petugas dianggap angin lalu oleh sebagian besar para wakil rakyat yang terhormat. Suara itu masuk telinga kiri, ke luar kuping kanan. Padahal, yang membuat agenda rapat yakni pihak DPRD Riau yang ditandatangani Ketua Kaderismanto. Tapi anggota dewan masih perlu diingatkan berkali-kali segera melaksanakan rapat.

Sesudah menunggu hampir setengah jam kemudian belum juga ada respon kehadiran para anggota dewan, kembali terdengar suara menggema di gedung parlemen Riau itu. Kali ini, pada pukul 10.49, lewat pengeras suara, terdengar narasi merdu seorang wanita “membujuk-bujuk” supaya para anggota dewan terhomat memasuki Ruang Paripurna. Namun tak juga digubris si empunya hajatan.

Sesudah menunggu lebih dari setengah jam sejak pukul 10.49 WIB, itu Wanita tadi pada pukul 10.25 WIB kemudian menyampaikan informasi melalui pengeras suara bahwa Gubernur Riau diwakili Asisten III Setda Riau Elly Wardhani sudah berada di ruang
Very Important Person (VIP, Orang Sangat Penting) menuju Ruang Paripurna. Dua menit kemudian, kembali terdengar suara Si Wanita yang memohon agar para anggota dewan menempati tempat duduk yang sudah ditetapkan.

Barulah, pada pukul 11.28 WIB rapat paripurna dimulai. Dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Akhmad Tarmizi. Pemimpin rapat mengumumkan, dari 65 anggota dewan, yang hadir 37 orang.

Molornya rapat paripurna pada 4 Agustus 2025, begitu juga kejadiannya tak jauh beda dengan rapat paripurna yang berlangsung pada 7 dan 11 Agustus 2025. Para anggota dewan juga diingatkan dulu sebelum “dibujuk-bujuk.” Yang mangkir pada rapat paripurna juga lebih dari 25 orang.

Rapat paripurna pada 7 Agustus 2025, dari jadwal yang sudah ditetapkan pada pukul 10.00 WIB, molor lebih dari satu setengah jam, dimulai pada pukul 11.35 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Kemudian pada 11 Agustus 2025, dari jadwal rapat yang sudah ditentukan pukul 10.00 WIB, rapat dimulai pada pukul 11.21 WIB dan ditutup secara resmi pada 11.59 WIB.

Alasan tak jelas

Dari tiga kali rapat paripurna yang diikuti langsung dataprosa.com sebagai sampel, selalu kedodoran lebih dari satu jam dan yang tidak hadir hampir setengah dari seluruh anggota DPRD Riau. Mengapa kejadiannya sampai begitu, alasannya juga tidak jelas.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak dewan mengapa rapat molor dan anggota dewan ramai-ramai tak hadir.

Keadaan itu bisa menimbulkan tanda tanya di tengah-tengah publik yang buntut-buntutnya dapat memunculkan spekulasi liar. Bisa saja ada anggota dewan yang belum bangun tidur hingga pukul 10.00 WIB yang seharusnya rapat sudah dimulai. Tidak ada yang tahu.

Atau, alasan lain, mungkin ada sebagian legislator punya aktivitas lain yang lebih penting daripada ngurusin kepentingan penduduk Bumi Lancang Kuning yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau 2023 berjumlah 6.642.874 jiwa.

Bahkan dari ketiga rapat paripurna yang diikuti dataprosa.com itu Kaderismanto sama sekali tidak kelihatan. Padahal Surat Undangan Rapat yang dijadwalkan pada Senin, 4 Agustus 2025 sebagai contoh, ditandatangani Kaderismanto tertanggal 31 Juli 2025 selaku Ketua DPRD Riau.

Saat rapat berlangsung, tidak ada pengumuman mengapa Ketua tidak hadir. Entah juga mungkin belum bangun tidur atau setiap kali jadwal ketiga rapat tadi, ada aktivitas Kaderismanto yang lebih esensial ketimbang ikut memikirkan nasib rakyat Riau pada rapat paripurna.

Lalu, mengapa ramai-ramai anggota dewan mangkir rapat pari purna termasuk Ketua DPRD, kepada dataprosa.com, di sela-sela usai rapat paripurna pada 4 Agustus 2025 itu, Wakil Ketua DPRD sekaligus pemimpin rapat Akhmad Tarmizi pun tak banyak mengeluarkan kata-kata. “Nanti saya ingatkan,” janjinya.

Hingga berita ini tayang, juga belum diketahui, apakah Akhmad memang konsisten dengan janji untuk mengingatkan para koleganya termasuk Ketua Kaderismanto. Yang pasti, hari-hari berikutnya, yakni rapat paripurna pada 7 dan 11 Agustus 2025, “tradisi” molor hingga lebih dari satu jam masih berlangsung, sebagaimana yang sudah disebutkan.

Rapat paripurna DPRD Riau bukanlah rapat kaleng-kaleng. Yang dibahas di situ menyangkut kepentingan 6.642.874 jiwa rakyat Riau.

Pada agenda rapat paripurna Senin, 4 Agustus 2025 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Akhmad Tarmizi, yakni pertama, membahas tentang Penyampaian Rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2929.

Kedua, Penyampaian Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) dan PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda) oleh Gubernur.

Selanjutnya, agenda rapat paripurna pada Kamis, 7 Agustus 2025 dipimpin Wakil Ketua DPRD Budiman Lubis, yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Turut hadir pada rapat, Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto atau yang lebih dikenal dengan SF Hariyanto.

Seterusnya, rapat paripurna pada Senin, 11 Agustus 2025 dipimpin Wakil Ketua Parisman Ikhwan menbahas tentang Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Anggota DPRD Riau yang tengah menjabat saat ini merupakan hasil Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 yang dilantik pada 6 September 2024 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau di Gedung DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru. ramses lumban gaol

1,404 total views, 3 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish