Sepuluh Desa Stunting Bakal Jadi Kampung KB

Edi Afrizal

Bangkinang, Indonesia – Sepuluh desa  di Kabupaten Kampar yang masuk dalam status desa stunting, akan dijadikan Kampung KB pada tahun 2019 ini. Dengan demikian, maka  jumlah Kampung KB di Kabupaten Kampar menjadi 48 kampung dari 38 yang ada saat ini.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar Edi Afrizal didampingi  Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) Awal Haeniwati dan Kasi Ketahanan Keluarga  Erwina Rinding mengemukakan hal itu kepada wartawan, Kamis (30/5/19).

Desa stunting adalah desa pertumbuhan anak tergolong lambat/ kerdil/tidak sesuai dengan usia mereka. Penetapan desa stunting di Kabupaten Kampar berdasarkan hasil riset  kesehatan dasar (Riskes) oleh Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2013.

Sepuluh Desa  Stunting hasil Riskes Kementerian Kesehatan RI tersebut yakni,  Desa Tanjung Karang, Kecamatan Kampar Kiri Hulu,  Desa Aur Kuning, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Terusan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Gajah Bertalut, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Desa Bangun Sari, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Desa Sei Bungo, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar, Desa Ranah Singkuang, Kecamatan Kampar, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, dan Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Edi menyampaikan, penanganan desa stunting harus secara menyeluruh oleh lintas dinas/instansi. Khusus BKKBN atau DPPKBP3A, gerakan desa stunting ini tentang  tumbuh kembang anak dan keikutsertaan ber-KB bagi Pasangan Usia  Subur (PUS). “Tujuan akhir dari keikutsertaan kita (DPPKBP3A) dalam penanganan desa stunting adalah pengaturan kelahiran, sehingga tercipta keluarga sehat, ceria, bahagia dan sejahtera,” ujar Edi.

Dengan ditetapkannya desa stunting menjadi Kampung KB, maka di kampung KB itu akan ada alokasi dana. Kemudian akan ada  kegiatan KB di desa tersebut, seperti memberikan sosialisasi dan edukasi keluarga yang ada di desa stunting sehingga pertumbuhan anak meningkat (normal).

Namun untuk mewujudkan bagaimana desa stunting bisa diatasi, harus  ada kerjasama dinas/intansi seperti pemerintah desa, camat, dinas kesehatan, dinas pendidikan dan tokoh masyarakat. “Kita yakin dengan kerjasama yang baik, status desa stunting Kampar berhasil kita atasi,” papar Edi. rls/p-01

3,446 total views, 6 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish