Waspada, 97 Penipuan Berkedok KPK

Jakarta, Indonesia – Momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 97 laporan pengaduan masyarakat terkait penipuan berkedok pegawai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Sejumlah laporan masyarakat tersebut diterima sejak Kamis (23/5) hingga Jumat (14/6).

Berdasarkan rilis berita yang terdapat www.kpk.go.id (14/06/2019), Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta masyarakat untuk tetap waspada.

Febri Diansyah mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK atau penegak hukum lainnya yang menyampaikan Informasi keliru dan menjanjikan dapat mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu.

“Jangan berikan data atau informasi pribadi anda dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi Call Center KPK 198,” katanya.

Febri menjelaskan, modus yang digunakan mirip dengan modus penipuan sebelumnya. Masyarakat dihubungi oleh nomor telepon (PTSN) atau nomor selular. Kemudian, ada mesin yang menjawab seolah-olah merupakan layanan Pengaduan Masyarakat KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan Surat Peringatan dari KPK. Dari sini, kemudian diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu, dan ada oknum yang akan menanyakan nama dan nomor identitas.

“Oknum ini akan ditakut-takuti bahwa pelapor terindikasi tindak pidana pencucian uang karena ada dana yang dimiliki terindikasi kasus korupsi,” jelas Febri.

Menurut Febri modus penipuan berlanjut, pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor kepolisian, dimana sudah ada oknum lain yang mengaku petugas Polri yang yang menawarkan jasa untuk membantu agar terlepas dari kasus tersebut. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya.

“Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat,” pungkas Febri. www.kpk.go.id/p2

6,267 total views, 3 views today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEnglish