Banyak Peminat, Deadline LKJ Ali Kelana Diperpanjang hingga 15 Juli 2024
Pekanbaru,Indonesia–Deadline Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) Raja Ali Kelana diperpanjang hingga 15 Juli 2024 mendatang, dari sebelumnya 10 Juli 2024.
Menurut Ketua Panitia LKJ Raja Ali Kelana, Amril Jambak, ada beberapa wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang masih belum menyelesaikan tulisannya terkait LKJ Raja Ali Kelana ini. Mereka ingin mengikuti ajang kompetisi jurnalistik bergengsi di Riau ini.
“Jadi sesuai dengan harapan rekan-rekan PWI, khususnya yang ingin mengikuti LKJ Raja Ali Kelana ini, maka deadline pengiriman karya ini kami perpanjang hingga 15 Juli 2024,” ujar Amril Jambak.
Ada pun persyaratan LKJ Raja Ali Kelana ini, baik karya tulis atau pun foto tetap sama seperti yang sudah diumumkan sebelumnya.
Selain bukti terbit karya pada link berita untuk media online atau pdf koran untuk media cetak, peserta LKJ juga harus mengirimkan soft copy karya berbentuk word.
Untuk wartawan foto, mengirimkan juga link foto dan soft copy fotonya.
“Selain itu, peserta juga mengirimkan scan kartu PWI yang masih berlaku. Peserta mengirimkan karya ke alamat email lktjalikelana@gmail.com,” tutup Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Riau ini. rls
975 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini