Komisi III DPRD Riau akan Panggil Terduga Pelaku Jual-Beli Ilegal BBM Subsidi
Riau, Indonesia–Aksi dugaan jual-beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di lingkungan area kerja PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) di Pekanbaru, Provinsi Riau, hingga berita ini tayang masih terus berlangsung.
Melihat keadaan itu Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Edi Basri kepada dataprosa.com memberikan respon.
Menurut Edi yang dihubungi dataprosa.com melalui WhatsAp (WA), Senin (17/11-2025) di Pekanbaru, aktivitas tersebut (dugaan jual-beli BBM ilegal, red) harus ditindak tegas. “Kita akan panggil penjual dan pembelinya,” jawabnya.
Sebagaimana pemberitaan di media ini sebelumnya, aksi tersebut terungkap ketika dataprosa.com melakukan investigasi di lapangan, tepatnya pada proyek yang di kerjakan PT TAJ di STA 199. Di sana dataprosa.com mengamati satu unit mobil hiline tengah menyelang BBM dari mobil ke dalam jeriken yang sudah tersusun. Kuat indikasi BBM tersebut ilegal.
Terkait legalitas jual-beli BBM tersebut, kepada dataprosa.com, sopir yang enggan menyebut namanya itu mengatakan bahwa minyak tersebut milik Ayong dan dokumennya ada di kantor. Namun Sang Sopir enggan memberikan alamat kantornya dan nomor telepon yang bisa dihubungi guna melakukan konfirmasi.
Dalam pada itu, Humas HKI bernama Idat yang dikofirmasi dataprosa.com di kantornya baru-baru ini mengatakan bahwa aksi tersebut tidak dibenarkan oleh pihak HKI. Seluruh vendor/kontraktor yang bekerja di lingkungan HKI wajib menggunakan BBM industri. Bahkan lebih jauh Idat menerangkan, setiap pengajuan pembayaran yang dilakukan kontraktor harus menyertakan rekapitulasi pembelian BBM industri dari Pertamina, baru bisa dicairkan.
“Memang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), untuk biaya bahan bakar minyak itu tidak tercantum. Namun semua anggaran yang diperlukan sudah di-global-kan. Umpamanya, pada pekerjaan gali-buang, biaya sewa alat, BBM, tenaga kerja sudah di-global-kan,” kata Idat
Menurut Idat, aksi jual-beli BBM subsidi di lingkungan proyek HKI bukan menjadi tanggung jawab HKI. “Kalau memang kontraktor melakukannya, segala masalah yang ditimbulkan menjadi tanggung jawab kontraktor yang bersangkutan,” tandasnya. rh
927 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
