Kontrak Proyek UFCSI Rp89 M Berjalan 30 Persen, Progres Kerja Nihil?

Pekanbaru, Indonesia–Diduga kuat, kontrak proyek UFCSI berbiaya Rp89 miliar di Pekanbaru sudah berjalan 120 hari kalender atau 30 persen hingga akhir Maret 2024 lalu, namun hasil pelaksanaannya saat itu, nol?

Informasi itu diterima dataprosa.com dari pihak berkompeten, terkait pelaksanaan proyek konstruksi Urban Flood Control System Improvement  (UFCSI), yang berlokasi di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kegiatan UFCSI dilaksanakan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah III, Pekanbaru, melalui Satuan Kerja (Satker) Nonvertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Sumatera III Provinsi Riau, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kegiatan dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 dengan jenis kontrak tahun jamak.

Hingga akhir Maret 2024 lalu, sumber yang berkompeten menginformasikan kepada dataprosa.com, di Pekanbaru belum lama ini, kontrak proyek UFCSI di Pekanbaru sudah berlangsung 30 persen. Namun hasil pekerjaan masih nol.

Informasi itu muncul setelah beberapa hari sebelumnya, di media online ini tayang berita terkait UFCSI dengan judul: “Diduga Ratusan Miliar Rupiah Sudah Dana APBN Disedot, Pekanbaru Tetap Saja Langganan Banjir.”

Dari data dan informasi yang dihimpun dataprosa.com tercatat, jadwal pelaksanaan UFCSI berlangsung selama 370 hari kalender dengan jenis kontrak tahun jamak. Masa pelaksanaan lelang berlangsung selama Oktober–November 2023. Sedangkan pekerjaan dimulai Desember 2023 hingga 2025.

Lalu, dalam melakukan identifikasi akan kebutuhan UFCSI, ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang waktu itu dijabat Mario A Simanjuntak, tertanggal Oktober 2023 di Pekanbaru.

Dari keadaan itu dapat menimbulkan pertanyaan, jika memang kontrak UFCSI sudah berjalan selama 120 hari kerja, maka pihak pengguna jasa sudah melakukan pembayaran uang muka diperkirakan 20 sampai 30 persen dari nilai kontrak Rp89 miliar kepada pemberi jasa kerja, yakni PT Minarta Duta Hutama Yodya Tower yang beralamat di Jakarta. Kalau pembayaran proyek memang sudah dilakukan, itu artinya, ada pencairan dana yang sudah berlangsung beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Selasa, 10 April 2024 lalu.

Jika memang sudah dilakukan pembayaran kepada PT Minarta Duta Hutama Yodya Tower sebagai kompensasi atas “progres kerja” yang 30 persen itu tadi, maka jelas terjadi kontradiksi antara kenyataan di lapangan dengan “realisasi di atas kertas.” Bagaimana mungkin terjadi pembayaran terhadap kontrak yang sudah berjalan 30 persen (120 hari kalender) sementara progres kerja, nihil?

Sebagaimana pemberitaan di media ini yang tayang pada 1 April 2024 lalu, dari tahun ke tahun pihak Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sering mengucurkan dana ke Provinsi Riau untuk kegiatan khususnya konstruksi pengendalian banjir.

Dari catatan dataprosa.com, di ibu kota Provinsi Riau ini sejak 2011 sudah direncanakan kegiatan pengendalian banjir sebanyak 13 sektor. Beberapa rumah pompa pun dibangun di sepanjang bantaran sungai Siak.

Lalu, karena hasil dari kegiatan pengendalian banjir yang sudah dilaksanakan itu hasilnya tak jelas, contohnya seperti pompa air Sektor III Parit Belanda, maka kembali lagi diadakan kegiatan untuk menangani banjir. Yakni kegiatan konstruksi UFCSI itu tadi.

Berdasarkan sumber tertulis pada Kementerian PUPR yang dibaca dataprosa.com, untuk kegiatan konstruksi UFCSI tahun anggaran 2023 itu Pemerintah Pusat mengalokasikan dana dengan pagu paket Rp104.838.750.000,00 (Rp104, 83 miliar). Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket Rp104.838.750.000,00 (104, 8 miliar). Yang muncul sebagai pemenang pada pelaksanaan tender, yakni PT Minarta Duta Hutama Yodya Tower yang mengajukan penawaran Rp. 89.008.072.716,00 (Rp89 miliar).

Data pada Kementerian PUPR tersebut menyatakan, pada proyek pekerjaan konstruksi UFCSI, di dalamnya antara lain sudah termasuk pekerjaan normalisasi sungai dan penggantian pompa air lama di Parit Belanda, Kecamatan Rumbai.

Namun dari pengamatan dataprosa.com langsung ke lokasi Parit Belanda, hingga akhir Maret 2024 lalu, tidak terlihat adanya aktivitas kerja untuk kegiatan UFCSI di sana.

Seperti yang tayang di Media Center Riau, Pemko Pekanbaru pernah meminta bantuan BWSS Wilayah III dalam upaya penanganan banjir. Normalisasi drainase dan sungai menjadi salah satu upaya jangka pendek yang dilakukan nantinya. 

Lantas, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, BWSS Wilayah III pada 2024 ini akan melakukan normalisasi Parit Belanda di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Normalisasi nanti merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir banjir di wilayah Kecamatan Rumbai akibat luapan Sungai Siak. Pasalnya, saat ini Kecamatan Rumbai menjadi wilayah yang cukup parah direndam banjir.

“Kami sudah komunikasi juga dengan BWSS. Di tahun ini BWSS Insyaallah ada pengerjaan di sana untuk di dekat Parit Belanda. Ada beberapa pekerjaan di situ nanti. Jadi itu tanggung jawab Balai dan Pusat,” kata Edu sapaan akrabnya, Kamis (25/1/2024).

Dia menyebutkan, sejumlah lokasi normalisasi telah dibagi pekerjaannya antara pemerintah kota dengan BWSS. Nantinya BWSS juga akan membantu melakukan normalisasi di Sungai Sail.

Untuk pelaksanaan dua kegiatan tersebut, lanjut dia, Pemko Pekanbaru akan menandatangani kerja sama dengan BWSS terlebih dahulu.

“Mungkin dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan MoU. Mana yang menjadi tanggung jawab Pemko dan Balai, nanti kita sinergikan,” terang Edu. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengungkapkan, pada 2024 ini, BWSS Wilayah III akan menambah sebanyak 9 pompa air di Parit Belanda.

“Sekarang baru 5 pompa air yang ada. Jadi BWSS sudah merencanakan untuk menambah sebanyak 9 unit lagi,” ujar Indra. 

Hingga berita ini tayang, belum terkonfirmasi, apa benar kontrak proyek UFCSI hingga akhir Maret 2024 sudah berjalan 30 persen dan sudah dilakukan pembayaran uang muka?

Konfirmasi

Untuk melakukan konfirmasi atau memperoleh informasi secara resmi oleh wartawan dataprosa.com terkait kegiatan yang ada di lingkungan BWSS Wilayah III Riau, pihak instansi yang berada di bawah naungan Kemen PUPR itu benar-benar mengunci mulut rapat-rapat.

Tak hanya itu. Jangankan untuk mendapatkan konfirmasi, untuk memperoleh informasi secara akurat siapa nama-nama pejabat untuk kegiatan yang bersangkutan pun, pihak yang berwenang di BWSS Wilayah III di bawah naungan Kementerian PUPR yang dipimpin Basuki Hadimuljono sebagai Menteri itu tak ada yang “berani” bersuara secara resmi. Umpamanya, siapa nama Kepala BWSS Wilayah III atau PPK Sungai dan Pantai I untuk kegiatan UFCSI.

Sebagai catatan, selama 2024, banyak terjadi pergeseran pejabat di lingkungan BWSS Wilayah III, Pekanbaru. Bahkan menurut informasi, ada yang sudah meninggal dunia kira-kira satu bulan belakangan, yakni Kepala SNVT PJSA Sumatera III Provinsi Riau.

Dari penelusuran dataprosa.com yang belum terkonfirmasi, sekadar contoh misalnya, ternyata selama 2024 Sahril dan Mario A Simanjuntak “diungsikan” jauh-jauh. Sejak Maret, Sahril tidak lagi menjabat sebagai Kepala Balai WSS III. Dia diganti oleh Sudarmono selaku Pelaksana Harian (PlH) BWSS Wilayah III. Sedangkan PPK Sungai dan Pantai I untuk kegiatan UFCSI bukan lagi Mario A Simanjuntak, tapi dijabat oleh Tommy Afrialdi yang juga selaku PPK Irigasi dan Rawa I, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera III.

Berbekal data dan informasi yang ada pada dataprosa.com, guna melakukan konfirmasi, wartawan media ini sudah bolak-balik ke kantor BWSS Wilayah III yang berlokasi di Jalan Pepaya, Pekanbaru tapi tak ada yang bersedia untuk memberikan keterangan pers secara resmi. Bahkan dua kali konfirmasi tertulis masing-masing beda informasi yang diajukan dataprosa.com, hingga kini tak ada respon. ramses lumban gaol

4,328 kali dilihat, 6 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia