Kredit Lunas, BPKB Masih Disandera BFI Finance

Pekanbaru, Indonesia–Medison warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sudah melunasi kredit pembayaran sepedamotor melalui PT BFI Finanance pada bulan April lalu, namun pihak BFI Finance masih menahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Medison tersebut.

Kepada dataprosa.com, Rabu (18/9-2019) di Pekanbaru Medison mengungkapkan, dirinya sudah melunasi angsuran pembayaran sepedamotor ke perusahaan leasing, yakni PT BFI Finance. Medison mengakui, dia memang menunggak pembayaran angsuran selama tiga bulan terakhir. Tunggakan selama tiga bulan itu langsung dilunasi oleh Medison melalui collector (juru tagih) pihak PT BFI Finance bernama Angga, pada April lalu.

Persoalan kemudian muncul. Kepada dataprosa.com Medison menceritakan bahwa dirinya oleh pihak BFI Finance dinyatakan masih menunggak kredit satu bulan lagi. Hal itu diketahui Medison dengan adanya telepon dari pihak BFI Finance. Pembayaran angsuran kredit setiap bulan Rp1.240.500.

Dengan adanya telepon tadi, pada Kamis, 19 September lalu Medison pun mendatangi PT BFI Finance yang berlokasi di Jalan Sukarno-Hatta, Pekanbaru, Provinsi Riau. Selanjutnya, dataprosa.com mengikuti Medison ke sana.

Sampai di kantor BFI Finance, itu Medison bertemu dengan Customer Service (CS) bernama Ovi. Medison pun menyampaikan keluhannya kepada Ovi yang menyatakan bahwa dirinya sudah melunasi kredit sepedamotor yang harus dibayar. Ovi kemudian mengecek sistem administrasi yang ada di komputer di hadapannya. Sesudah mengamati yang ada di komputer, Ovi berkesimpulan bahwa Medison masih menunggak kredit satu bulan.

Medison sendiri tidak terima dengan penjelasan Ovi. Kepada Ovi pria tersebut memastikan dirinya sudah melunasi seluruh angsuran yang harus dibayarnya. Sedangkan Ovi begitu juga, tetap bertahan bahwa Medison masih menunggak satu bulan. Bahkan Ovi kemudian meminta kepada Medison, apakah Medison memiliki tanda bukti pembayaran.

Menanggapi permintaan tersebut, Medison kemudian menunjukkan bukti pemabayaran yang dilakukannya. Sesudah mengamati tanda bukti pembayaran yang diberikan Medison tersebut, Ovi lantas menyebutkan bahwa Medison baru membayar dua bulan terakhir. Sedangkan pembayaran yang satu bulan tersebut menurut Ovi, itu untuk pembayaran denda. Padahal, pada tanda bukti pembayaran nyata tertera bahwa Medison membayar angsuran tiga bulan sekaligus.

Guna melakukan konfirmasi, dataprosa.com yang ikut mendengar dialog antara Medison dengan Ovi itu kemudian meminta kepada Ovi untuk bertemu dengan atasannya pihak BFI Finance agar memberikan penjelasan kepada wartawan. Namun Ovi menyampaikan kepada dataprosa.com supaya menghubungi collector saja bernama Angga.

Collector bernama Angga yang dihubungi Medison melalui telepon menyebutkan bahwa Medison memang sudah membayar tunggakan angsuran selama tiga bulan terakhir.

Kepada dataprosa.com Medison menyebutkan, melihat kelakuan pihak BFI Finance tersebut, dirinya merasa dirugikan. Medison beralasan, karena BPKP sepedamotor atas nama dirinya itu hingga berita ini dibuat, masih disandera BFI Finance. p-01     

7,467 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia