Mediasi PHI Temui Jalur Buntu

Kondisi Rapat Mediasi di Kantor Disnakertran Provinsi Riau

Riau, Indonesia – Terlibat sengketa perselisihan hubungan industrial (PHI) Ahmadi Lubis (39) bersama pihak PT. Putra Kritang Sawit (PKS) tampak berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Riau. Menurut Ahmadi, kehadiran mereka untuk memenuhi panggilan Disnakertran Riau dalam menjalani proses mediasi.

http://dataprosa.com/id_id/pt-pks-pecat-karyawan-tetap-secara-lisan/

Mediasi yang berlangsung di salah satu ruangan di gedung Disnakertran Riau tersebut dipimpin Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Riau Dasril. Proses mediasi kemudian berakhir tanpa menemukan kata sepakat antara PT PKS dengan mantan Karyawannya Ahmadi Lubis.

sebelum menutup proses mediasi Dasril menganjurkan agar Ahmadi mengubah format suratnya, mengingat pihak yang berdiri sebagai pendamping Ahmadi bukanlah Serikat pekerja atau kuasa hukum.

“tolong segera diperbaiki suratnya, karena pendamping yang diperbolehkan adalah kuasa hukum atau serikat pekerja” himbau Dasril. p3

3,385 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia