Pemprov Masih Perjuangkan Suntikan Dana BUMD

Pekanbaru, Indonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih memperjuangkan suntikan dana untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mengoptimalkan kontribusi dan pengembangan usaha sesuai core bisnisnya.

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman mengatakan, proses pengajuan tersebut tentunya sudah dengan pengkajian yang matang. Hasil evaluasi dan koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan dua BUMD yang bisa diberikan penambahan modal, Bank Riau Kepri (BRK) dan Jamkrida Riau.

“Ya, memang sesuai dengan kajian dan hasil evaluasi kita. Makanya, hal tersebut kita koordinasikan dengan pihak DPRD untuk usulan tersebut,” paparnya, Senin (23/12).

Mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau itu menilai, pihaknya tetap mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Dimana dalam ketentuannya, penambahan modal ke dua BUMD itu menunggu peraturan daerah (Perda) yang sedang diusulkan ke DPRD Riau.

Untuk alokasi penambahan modal yang akan diberikan, Darusman menyatakan sama dengan rencana awal, BRK sebesar Rp365 miliar dan Jamkrida Riau Rp25 miliar. Dengan total Rp390 miliar. Hanya saja, usulan tersebut dapat terealisasi jika mendapat persetujuan legislatif. mcr 

2,855 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia