Rehabilitasi Terminal BRPS Pekanbaru, Bungkamnya Febrianto: Proyek “Petak-Umpet?”

Riau, Indonesia–Hingga berita ini tayang, hampir tiga bulan sudah, Terminal Penumpang Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru, Provinsi Riau tengah menjalani rehabilitasi.

Dari pengamatan dataprosa.com di lapangan, Selasa (14/7-2026), di lantai dasar BRPS para pekerja antara lain melakukan pekerjaan bagian atap langit-langit dan penghancuran dinding tembok.

Limbah pecahan material dari dalam gedung diangkut ke luar pakai beko dan ditumpuk di median jalan yang masih di dalam lingkungan terminal.

Di pagi hari itu, di tengah kesibukan para pekerja, bus-bus baik antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP) hilir-mudik atau ke luar-masuk terminal.

Lalu, dataprosa.com mengitari bagian dalam terminal yang tengah di-rehabilitasi dan juga bagian luar gedung. Sama sekali tidak terlihat plang proyek. Kepada dataprosa.com, salah seorang pekerja memang mengatakan tidak ada papan nama kegiatan yang tengah berlangsung di situ. Seolah-olah kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 itu proyek siluman.

Jadi, dengan tidak adanya plang proyek, tidak diketahui pasti berapa sebenarnya biaya fisik konstruksi Rehabilitasi Terminal Penumpang Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru sebagaimana yang terlihat tengah dikerjakan pada tahun anggaran 2026 ini.

Febrianto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jaringan Sistem dan Prasarana Perhubungan (JSDP) lebih memilih mengunci informasi serapat-rapatnya. Contohnya, melalui WhatsApp (WA), Selasa (14/7-2026), dataprosa.com mengajukan permohonan minta waktu untuk bertemu guna melakukan konfirmasi. Febrianto hanya membalas: “siap,” yang hingga berita ini tayang, tanpa ada tindak lanjut dari satu kata yang disampaikannya yang juga melalui WA itu.

Meski begitu, sebelumnya dataprosa.com sudah berupaya merangkum informasi dari berbagai sumber, apa saja yang dikerjakan dalam pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Terminal BRPS Pekanbaru 2026.

Kesimpulan sementara dari informasi yang dirangkum media ini, proyek rehabilitasi Terminal BRPS itu merupakan kegiatan nontender. Terdiri dari paket Pengawasan dan Supervisi serta Pembuatan Dokumen Evaluasi Teknis. Ada pun pagu paket Pengawasan dan Supervisi tercatat berbiaya Rp257.272.000. Sedangkan pagu paket Pembuatan Dokumen Evaluasi Teknis berbiaya Rp100 juta.

Lantas, berapa alokasi anggaran untuk paket fisik rehabilitasi Terminal BRPS tersebut? Hingga kini, belum jelas.

Dengan demikian, benarkah kegiatan Prasarana JSDP untuk Rehabilitasi Terminal Penumpang Tipe A BRPS Pekanbaru memang terdiri dari paket Pengawasan dan Supervisi serta Pembuatan Dokumen Evaluasi Teknis? Dan juga paket untuk menbiayai fisik rehabilitasi Terminal BRPS?

Jawaban yang pasti ada di handphone (HP) Febrianto selaku PPK kegiatan Prasarana JSDP sebagaimana yang ditandatanganinya pada 22 Mei 2026. red

36 kali dilihat, 36 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia