Terkuak, Isteri Rancang Bunuh Suami
Bengkalis, Indonesia – Dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Salman (42) warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, yang tewas mengenaskan dengan tusukan di bagian perut dan belakang kepala, berdasarkan keterangan dari polisi, ternyata dilakukan oleh istri korban sendiri.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto menerangkan terkuaknya pelaku pembunuhan mengarah kepada istri korban bernama Rifna (31), setelah Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan lebih lanjut karena banyaknya kejanggalan yang ditemukan dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelumnya.
Selain itu, Polisi juga menemukan bungkusan plastik berisikan 3 helai kain lap yang sudah kotor dan ada bercak darahnya. Timm Opsnal mempertanyakan milik siapa dan kenapa ada di tempat pembuangan sampah belakang rumahnya yang pada saat oleh TKP sebelumnya tidak ada di tempat pembuangan sampah tersebut.
Dari semua kejanggalan, Polisi kembali melakukan olah TKP dan juga menginterogasi ulang saksi-saksi yang dekat dengan korban dan TKP pembunuhan tersebut, Rabu, 15 Mei 2019 sekira pukul 12.00 WIB.
“Kejanggalan yang ada di TKP dan juga keterangan saksi (Rifna) yang tidak cocok, maka saksi pun tidak bisa berkelit dan pada akhirnya mengakui perbuatannya sebagai orang yang merencanakan pembunuhan terhadap suaminya bernama Salman (korban) yang juga dibantu oleh Avwita. Rifna menyuruh teman laki-lakinya bernama Honas,” papar Kapolres Bengkalis kepada riauonline.co.id, Kamis, 16 Mei 2019.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan tersebut, team opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan Honas Saputra. Sekira pukul 15.30 WIB tersangka berhasil ditangkap di tempatnya bekerja PT HTN. Honas mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan terhadap korban karena disuruh oleh istri korban sendiri.
Selanjutnya Tim Opsnal mencari dan mengumpulkan barang bukti berupa 1 buah batu gilingan cabe sebagai alat untuk memukul kepala korban, serta sebilah pisau dapur milik tersangka 3 sebagai alat untuk menusuk korban serta 1 buah bantal untuk menutupi wajah korban agar tidak bersuara. Namun pada saat dilakukan pencarian barang bukti, Honas melakukan perlawanan oleh karena itu Tim Opsnal memberikan peringatan tegas terukur. Atas pengungkapan tersebut selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna pemeriksaan lebih lanjut. red
3,324 total views, 12 views today
