Dugaan Korupsi Sudin LH Jakarta Timur Dilapor LSM ke Kejaksaan

Sekjen LSM BAPDI : Darwin Natalis Sinaga

Indonesia, Jakarta – Kabar tentang adanya dugaan korupsi di Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur (Jaktim) yang dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur ternyata bukan hanya rumor, keberadaan laporan tersebut dibenarkan Sekretaris LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) Darwin Natalis Sinaga saat ditemui wilayah Matran Jakarta Timur (18/3/2025) .

“Isu?…itu bukan isu bos, dugaan korupsi di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur benar telah BAPDI laporkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Saya sendiri yang secara langsung yang menyampaikan laporan tersebut ke Kejaksaan, yang mana alamat suratnya kami tujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur yang saat ini dijabat Plh Kajari yang juga merupakan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tjakra Suyana Eka Putra, dengan nomor surat 020/BAPDI/xxx. adapun dugaan korupsi tersebut sehubungan dengan belanja pajak dan perijinan kendaraan Sudin LH Jakarta Timur, sejak Tahun 2021 sampai dengan 2023”, terang  Darwin.

Menurut Darwin apabila temuan data tersebut benar adanya maka akan semakin menambah daftar dugaan ketidakpatuhan Jajaran Perangkat Daerah Dinas Lingkungan hidup DKI Jakarta dan perangkat dibawahnya yang seolah mengabaikan aturan tetapi tetapi tetap tampil berani seolah tak tersentuh hukum.

Awak media telah berupaya menghubungi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur tetapi tidak ditanggapi. “Terkait hal tersebut sewaktu dihubungi melalui nomor selularnya 0815-8403-xxxx, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur Eko Gumelar Susanto belum memberikan komentar, dan bahkan seolah enggan mengangkat panggilan telpon dari awak media ini.” Dikutip dari Naga News. Co. **p3

2,056 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia