Gara-Gara Belum Bayar, Tapping Box Sempat Terhenti
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. (foto.Pekanbaru.go.id)
Pekanbaru, Indonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengakui pemasangan alat perekam pajak atau yang dikenal tapping box di obyek pajak sempat terhenti, Senin (6/5/2019) .
Seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Zulhelmi menjelaskan, penyebab terhentinya disebabkan kendala pembayaran yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri (BRK) kepada perusahaan penyedia alat tapping box.
“261 alat tapping box sudah fungsional. Hanya saja masalah pembayarannya dihibahkan ke BRK. Artinya BRK yang bayarkan, bukan APBD. Ada masalah internal mereka kemarin, masalah pembayaran,” jelas Zulhelmi .
Zulhelmi juga menambahkan bahwa selain terhentinya pemasangan, alat yang sudah terpasang juga banyak tidak berfungsi.
“Barang itu sudah dipasang. Cuma karena belum dibayar, dimatikan (perusahaan penyedia). Itu kan dari BRK sebagai mitra kita. Cuma ada proses mereka harus buatkan lelang proses administrasi dalam pembayaran jasa itu,” tutup Zulhelmi. p-03/Kominfo
3,232 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
