KCBI Tuding Pengadaan Bibit Jagung di Karo Bermasalah
Jakarta,Indonesia- LSM KCBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) menuding ada kecurangan dalam pengadaan bibit Jagung untuk Kabupaten Karo. Pengadaaan yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja) dalam prakteknya disinyalir menghasilkan pengadaan bibit jagung tidak layak untuk di semai.
Terkait temuan hasil investigasi tersebut, Ketua LSM KCBI Kabupaten Karo Rudi Surbakti, mendesak agar penegak hukum segera mengambil tindakan.
“LSM KCBI berharap pihak penegak hukum segera menindak lanjuti kasus ini sampai tuntas, karna hal ini sudah terjadi berulang kali kabupaten karo,” sebut Rudi Surbakti
Kepada awak media, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo Ir. Metehsa Purba akan meminta pihak penyedia menarik dan mengganti bibit sebanyak 109 ton yg sudah terlanjur dibagikan ke masyarakat Kabupaten Karo tanpa terkecuali..
Rudi Surbakti mewakili LSM KCBI berharap kalau tindakan yang dilakukan jangan hanya sebatas melakukan penarikan dan mengganti kembali, pihaknya berharap agar ada tindakan yang jelas yang dapat menimbulkan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Penarikan benih jagung BISI 18 yang sempat beredar di masyarakat di kabupaten Karo jangan hanya sebatas diganti saja, agar ada efek jera ke depan hari, kejadian ini harus ada yg bertanggung jawab, karna ini betul-betul sudah merugikan petani dalam jangka waktu penarikan bibit ini saja petani terpaksa terbuang waktu nya dimana saat ini sudah memasukkan musim tanam, belum lagi resiko hasil panen yang tidak memuaskan nantinya,” tegas Rudi Surbakti
Lebih lanjut Rudi Surbakti menambahkan harus ada upaya yang konprehensif dari semua pihak termasuk penegak hukum.
” Kabupaten Karo adalah sentra produksi jagung di Sumatera Utara. Komoditi ini telah sejak lama ditanam secara tradisional oleh petani di Kabupaten Karo, berdasarkan data yg kita miliki (LSM KCBI) Panen terluas berada di Kabupaten Karo yang diperkirakan mencapai 18ribuan hektare. Kemudian, di Simalungun 5000an hektar, Dairi 4000an hektar, Mandailing Natal (Madina) 600an hektar. Jangan karna sebuah kelalaian pihak tertentu petani menjadi korban dan jagung di kabupaten karo bisa dicap kurang baik karna kejadian benih jagung yg tidak layak ini,” tutup ketua LSM KCBI Karo.
Ketua Umum LSM KCBI, Joel Barus Simbolon, berang dan kecewa atas apa yang terjadi di Kabupaten Karo. Menurutnya Temuan Ketua KCBI Kabupaten Karo menandakan bahwa masih ada pihak pihak tertentu yang tidak sejalan dengan niat baik Presiden Joko Widodo dalam mensejahterakan petani.
“Apabila dalam prakteknya terbukti benar seperti yang ditemukan KCBI Kabupaten Karo, itu merupakan pembangkangan atas program Presiden Joko Widodo. Dan Penegak Harus responsive menanggapi temuan KCBI” tegas Joel Barus Simbolon. p2
3,681 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
