KPK Lantik 21 Penyidik Untuk Perkuat Penindakan
Jakarta, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 21 Penyidik Muda untuk memperkuat fungsi penindakan. Acara pelantikan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, (23/04/2019)
Dengan dilantiknya ke 21 penyidik muda tersebut, penambahan personil penyidik yang dimiliki KPK. Sehingga total penyidik KPK saat ini berjumlah 117 orang.
Menurut KPK Penyidik Muda yang dilantik telah mengikuti pelatihan selama beberapa pekan.
“Penyidik muda yang dilantik hari ini adalah hasil dari pelatihan 21 penyelidik selama lima pekan, sejak 11 Maret hingga 13 April 2019. Penyelidik yang mengikuti pelatihan adalah yang memenuhi persyaratan: kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun”.
Penyidik yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Deputi Penindakan KPK, Firli.
“Bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga,” ujar 21 penyidik saat mengatakan sumpah jabatan.
Sebelum dilantik ke 21 Penyidik menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan; kemampuan investigasi; dan capacity building, Selama lima pekan.
Pelatihan penyidik tersebut adalah Pelatihan keempat yang digelar KPK. Sebelumnya pelatihan serupa pernah dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015.* dns/rls
3,316 kali dilihat, 9 kali dilihat hari ini
