Legislator Minta Lahan Tanpa Izin Dikembalikan ke Daerah

Asri Auzar

Pekanbaru, Indonesia – Legislator Riau dari Komisi IV, Asri Auzar sangat mendukung langkah KPK dalam ‘mengusut’ lahan-lahan perusahaan yang beroperasi tanpa izin di Provinsi Riau. Dari data yang ada, lebih dari 1,5 juta hektar lahan tanpa izin yang beroperasi di Riau dan berharap dikembalikan ke daerah.

“Kita sangat dukung langkah KPK dalam mengusut lahan perusahaan tidak berizin ini. Lebih dari 1,5 juta hektar lahan yang tidak kontongi izin yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Kita minta juga perusahaan diberi sanksi berat dan lahan yang ‘diambil’ tersebut di kembalikan ke masyarakat atau daerah sesuai fungsinya,” sebutnya, Selasa (07/05).

Lebih jauh disampaikan politisi Demokrat Dapil Rokan Hilir ini, kalaulah keberadaan perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Riau ini dikelola dengan baik, sungguh-sungguh dan sesuai aturan, maka Provinsi Riau akan bangkit dan sejahtera. Karena pendapatan melalui pajak dan lainnya akan meningkat tajam. Sehingga keuangan daerah akan meningkat dan banyak yang akan bisa diperbuat untuk pembangunan.

“Kita minta juga pada Pemprov untuk melakukan pendataan ulang terhadap lahan perkebunan ini. Apakah ada izin atau tidak, apakah sawit yang ditanam sesuai dengan luas izin yang diberikan atau tidak. Kemudian apakah sudah rutin bayar pajak atau tidak. Jadi kita minta Pemprov mengawasi segala bentuk kecurangan yang bisa terjadi. Perusahaan pelanggar aturan harus diberi sanksi yang berat,” pungkasnya. mc riau

3,103 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia