LSM BAPDI Soroti Dugaan Tunggakan Pajak dan Dugaan Korupsi di Dinas LH DK. Jakarta
Jakarta-Indonesia Baru baru ini LSM Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia gencar menyoroti Pajak Daerah di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus (DK) Jakarta yang dahulu dikenal dengan nama Daerah Khusus Ibu kota Jakarta.
Menurut Ketua Umum BAPDI sewaktu dihubungi melalui selularnya menegaskan upaya BAPDI dalam menyoroti pajak daerah tersebut dilakukan untuk mendorong bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pendapatan Provinsi DK. Jakarta agar di tahun 2025 program-program mulia yang sudah dipersiapkan Presiden terpilih dapat terealisasi dengan baik.
“Saya selaku Ketua BAPDI telah menekankan pada segenap anggota BAPDI agar maksimal dalam mendorong tercapinya pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme. Nah apa hubungannya PAD dengan sorotan BAPDI di Dinas Lingkungan Hidup?. Dalam hal ini masyarakat juga harus tau, sebenarnya hampir semua rakyat Indonesia baik itu badan hukum, badan publik, masyarakat biasa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut berkontribusi dalam pembayaran pajak. Nah dalam hal ini beban psikologi dan beban moral Pemerintah/lebih besar dari masyarakat sehubungan dengan pajak tersebut, sebab bagaimana mungkin dapat dipastikan masyarakat akan patuh apabila Badan Publik sebagai penatalaksana pemerintah ternyata tidak tertib dalam pajak. dan parahnya apabila anggaran untuk membayar pajak tersebut diduga dikorupsi” Tandas Apollo Parasian Sihombing .
Apollo Parasian Sihombing juga menyebutkan kalau dirinya telah menginstruksikan Sekertaris BAPDI untuk bersurat ke Din, LH DK. Jakarta dan segala temuan BAPDI telah dilaporkan ke Penegak Hukum.
Ditempat terpisah Sekertaris BAPDI membenarkan pernyataan ketua BAPDI bahwa telah ada Laporan BAPDI atas Dugaan Korupsi ke Kejaksaan Tinggi DK. Jakarta. sehubungan dengan pajak di Dinas Lingkungan Hidup DK. Jakarta .
“benar kak, awalnya BAPDI menemukan dugaan ketikpatuhan pajak yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, dan telah kita surati akan tetapi pihak terkait tidak menanggapi surat kita, mungkin karena yang bersangkutan diduga kuat dan tidak tersentuh hukum. Kemudian atas instruksi Pimpinan kita melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan informasinya laporan pengaduan BAPDI telah di lipahkan akan tetapi kalau istilah saya di Lemparkan Kejaksaan Tinggi DK. Jakarta ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Itu masih informasi lo karna fisik yang katanya telah dilimpahkan tersebut belum saya lihat. Jadi kita tunggu saja kelihaian Kepala Dinas Lingkungan DK. Jakarta dan jajaran Penegak Hukum dari Institusi Kejaksaan“ tandas Sekertaris BAPDI sewaktu ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (karena yang bersangkutan berprofesi sebagai pengacara).
Lebi lanjut Sekertaris BAPDI menambahkan ketidak yakinannya secara pribadi atas penanganan permasalahan tersebut.
“Tetapi kalau boleh ditambah kak, secara pribadi saya tidak yakin laporan pengaduan BAPDI akan lanjut ke penyidikan hingga penuntutan, mengingat ketidak responan Kepala Dinas LH atas surat BAPDi kita duga yang bersangkutan merasa benar atau kita duga yang bersangkutan merasa tidak akan tersentuh hukum, tetapi kalau bapak/ibu Jaksa yang memeriksa laporan tersebut serius menyikapi laporan kita, ya kecil kemungkinan laporan pengaduan tersebut untuk tidak dilanjutkan hingga penyidikan dan penuntutan” tambah Sekertaris BAPDI.
Hingga berita ini dimuat, awak media ini masih berusaha untuk memintai keterangan dari pihak-pihak terkait.***p3
111 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini