Pemprov Surati Kekosongan Wabup di Tiga Daerah
Sudarman
Pekanbaru, Indonesia – Kekosongan posisi Wakil Bupati (Wabup) di tiga daerah sudah berlangsung lama dan menjadi sorotan.
Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah proaktif dengan menyurati tiga daerah yang dimaksud. Yakni meliputi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Kampar dan Pemkab Rokan Hulu (Rohul).
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Riau, Sudarman mengatakan, pihaknya telah mengambil sikap untuk menyikapi hal tersebut. Hanya saja, keputusan akhir tentunya tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Ada mekanisme yang mengaturnya. Untuk usulan nama calon wakil bupati itu adalah kewenangan partai pengusung saat Pilkada sebelumnya. Kita perannya hanya sebatas mengingatkan,” paparnya, Kamis (24/5/2019).
Dalam mekanismenya, untuk pengisian posisi wakil bupati tersebut dimulai dari usulan nama wakil bupati diusulkan oleh partai pengusung. Dari usulan tersebut nantinya akan di bawa ke DPRD Kabupaten untuk diparipurnakan. Setelah itu baru diajukan ke pemerintah kabupaten.
“Dari kabupaten nantinya kemudian diajukan Pemerintah kabupaten meneruskan ke Pemerintah Provinsi Riau. Atas dasar itu kita meneruskan me Kemendagri untuk ditetapkan SK pengangkatanya dan jadwal pelantikannya,” imbuhnya. mcr/p-01
3,084 kali dilihat, 12 kali dilihat hari ini
