Rapat Pleno PPK Rumpes Tertutup Untuk Wartawan
Pekanbaru, Indonesia – Rapat Pleno Pemilihan tingkat Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumpes) saat ini sedang digelar. Rapat diselengarakan di Gedung Serbaguna, Jl. Mujair Raya, Perumnas Limbungan Baru, sabtu (20/04/2019)
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rumbai Pesisir mewajibkan surat mandat apabila hendak mengikuti rapat. Wartawan dilarang untuk masuk untuk meliput acara rapat. Penjaga ruang rapat yang terdiri dari satuan Polisi Pamong Praja (Pol. PP) dan beberapa sipil lainnya hanya memperbolehkan peserta yang memperlihatkan surat mandat untuk masuk.
“harus pakai surat mandat bang” kata Satpol PP sembari memperlihatkan kearah kertas yang tertempel di kaca gedung ruang serbaguna.
Undangan Rapat Pleno terdiri dari PPK, PPS, Saksi Paslon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Para Calon, Bawaslu Kecamatan, Camat Rumpes, Kapolsek Rumpes dan Koramil.
Agenda Rapat dimulai dari Pleno Presiden dan Wakil Presiden, Pleno DPR RI, Pleno DPD, DPRD Riau, dan terakhir DPRD Kota Pekanbaru. * dns
4,445 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
