Hasil Kegiatan Ratusan Paket PSU Pemprov Riau Dipertanyakan
Pekanbaru, Indonesia-Pada 2 Maret 2023 lalu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pelita Bangsa (LSM KPB) Ruslan Hutagalung (lihat foto), kepada dataprosa.com di Pekanbaru, Provinsi Riau mengatakan, pihaknya meminta agar Inspektorat Provinsi Riau menghitung ulang hasil pelaksanaan proyek-proyek Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun anggaran 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau yang tersebar di pelbagai lokasi.
Ruslan menyampaikan pernyataan itu karena dari hasil investigasi pihaknya terhadap beberapa kegiatan PSU Dinas PUPRPKPP Riau di sejumlah lokasi, tak satu pun dikerjakan sesuai dengan spek.
Menindaklanjuti pernyataannya yang tayang di media ini pada 2 Maret 2023, dataprosa.com berkali-kali menghubungi baik Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan maupun yang mewakili, selalu tidak berada di tempat. Bahkan dataprosa.com kepada bagian penerima tamu bernama Maharani di instansi tersebut pernah meminta agar dijadwalkan kapan wartawan media ini bisa bertemu Kepala Inspektorat atau yang berkompeten, guna melakukan konfirmasi terkait pengawasan internal pada PSU Dinas PUPRPKPP Riau.
Memang, dari upaya-upaya dataprosa.com menghubungi pejabat yang berkompeten di Inspektorat Riau, pada 11 April 2023 Maharani pernah menginformasikan saat itu bahwa pihak Tim di Inspektorat tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap hasil pelaksanaan proyek-proyek PSU di Dinas PUPRPKPP Riau. Namun selanjutnya, tidak lagi ada kabar dari instansi Pemerintah Provinsi Riau itu sudah sampai sejauh mana hasil pemeriksaan tersebut. Meskipun dataprosa.com kembali beberapa kali menghubungi Maharani agar wartawan media online ini diizinkan untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Inspektorat atau yang mewakili.
Agaknya, pihak Inspektorat Riau lebih memilih sikap “introvert” ketimbang memberi penjelasan kepada wartawan terkait kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan proyek-proyek PSU Dinas PUPRPKPP Riau yang dibiayai dari duit rakyat itu.
Sebagaimana pemberitaan dataprosa.com sebelumnya, paling tidak sudah ada 5 paket kegiatan PSU Dinas PUPRPKPP tahun anggaran 2022 yang ditinjau langsung ke lokasi oleh LSM KPB. Kelima paket proyek semenisasi Penunjukan Langsung (PL) itu tak satu pun yang dikerjakan sesuai spek.
Diperkirakan, setiap paket yang dikerjakan, negara mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah. Lalu, bagaimana jika sampai lima paket kegiatan?
Pertanyaan selanjutnya, pada tahun anggaran 2022 itu, bagaimana jika kegiatan PSU di Dinas PUPRPKPP ada ratusan atau bahkan mungkin ribuan paket proyek PSU baik berupa PL maupun tender yang menyebar di setiap daerah di Bumi Lancang Kuning?
Mengenai berapa sebenarnya jumlah kegiatan PSU di Dinas PUPRPKPP untuk tahun anggaran 2022 itu data yang dihimpun dataprosa.com masih simpang siur. Ada sumber yang menyebut kira-kira 300 paket. Tapi ada juga yang bilang lebih 1000 paket baik berupa PL maupun tender.
Terkait berapa jumlah paket itu, baik Arief Setiawan selaku Kadis PUPRPKPP Riau terlebih Khairul Rizal sebagai Kepala Bidang Perumahan Permukiman (Kabid Perkim), tak jauh beda dengan pihak Inspektorat Riau, berkali-kali dihubungi dataprosa.com selalu tidak ada kesempatan untuk bertemu guna melakukan konfirmasi. Mereka juga lebih memilih sikap “introvert.”
Seperti pemberitaan sebelumnya, Ketua LSM KPB kepada dataprosa.com kemudian mengomentari kelima paket PSU tadi yang ditinjau pihaknya ke lokasi.
1. Di Jalan Pinang Batara, Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar. Panjang jalan 100 meter, lebar 2, 8 meter, tebal 15 Cm;
2. Di Jalan Al Huda, RT 01, Desa Naumbai, Kecamatan Air Tiris, Kabupaten Kampar, panjang 90 meter, lebar 2, 8 meter, tebal 15 Cm;
3. Di RT 01, Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Yakni pekerjaan semenisasi dengan panjang jalan 90 meter, lebar 2 meter dan tinggi 15 Cm;
4. Di Jalan Kenanga 1, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, lebar 3 meter, panjang kira-kira 150 meter;
5. Di Jalan Balam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, panjang 180 meter, lebar lebih-kurang 2,8 meter, tebal kira-kira 15 Cm. Pelaksanaan semenisasi tidak tersambung ke bibir aspal.
Menurut pengamatan LSM KPB, kelima paket PSU tidak dilengkapi dengan lapisan tanah.
“Dari timbunan tanah yang tidak dilaksanakan para kontraktor, sudah jelas mengalami kerugian negara. Bahkan pada panjang dan lebar fisik juga terjadi pengurangan, yang mengakibatkan
seluruhnya merupakan K-150 yang seharusnya K-250,” tandasnya.
Dia memberi contoh pekerjaan di Desa Naumbai yang tanpa plang nama proyek. Volume semenisasi diduga sekitar 42 meter kubik dan kuat indikasi pada campuran betonnya dari K-150. Diduga nilai kontrak lebih-kurang Rp140 juta-an .
Selajutnya, kata Ruslan, hal yang mirip juga terjadi pada semenisasi di dua desa lainnya di Kabupaten Kampar. Seperti di Desa Sendayan dan Simpang Kubu, umpamanya. Selain tanpa nama plang proyek, tidak dilakukan pemasangan wiremesh secara merata dan pengerjaannya pun diduga berlangsung pada Januari 2023.
Ruslan memaparkan, tiga paket proyek PSU tersebut bila mengacu kepada ketentuan harga Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Provinsi (Lemprov) Riau, pekerjaan itu wajib terlaksana lebar 4 meter dengan pembesian sepenuh lebar 4 meter.
Kerugian negara, menurut LSM KPB, tidak ketemunya hitung-hitungan secara volume fisik dan perhitungan secara pembayaran harga DIPA. “Seharusnya ketemu, jika fisik tidak berkurang,” sebutnya.
Dalam perhitungan LSM KPB, di lokasi peninjauan termasuk yang dua lokasi di Desa Karya Indah, diduga kuat terjadi kerugian negara yang mencapai lebih-kurang puluhan juta rupiah dari pekerjaan fisik yang tidak sesuai ketentuan kontrak pekerjaan. Sedangkan jasa kerja sebanyak 15 persen dari nilai kontrak sudah menjadi wewenang pengguna jasa untuk memilikinya setelah pekerjaan dinyatakan selesai dan sesuai ketentuan kontrak kerja,” ulasnya.
Ketua Umum LSM KPB itu berkesimpulan, paling tidak pada pekerjaan semenisasi PSU Riau yang diamati itu ada empat item pekerjaan yang mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara. Yaitu, pertama, pengurangan volume fisik dari lebar dan panjang semenisasi. Kedua, tidak mendatangkan tanah baru. Ketiga, uang jasa kerja 15 persen dari nilai kontrak dan keempat, penurunan mutu dari yang seharusnya K-250 menjadi K-150.
LSM KPB dengan tegas meminta kepada Inspektorat Provinsi Riau agar proyek PSU yang mucul dari aspirasi para anggota DPRD Riau tersebut tidak dimanfaatkan oleh penyedia barang dan jasa kerja untuk memperkaya diri.
Terlepas dari itu semua, LSM KPB juga mengharapkan kepada pihak Perkim, Dinas PUPRPKPP untuk menunjukkan dan menjelaskan, paling tidak dua atau tiga paket PSU tahun anggaran 2022 itu yang mana saja yang sudah dikerjakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Agar kemudian nantinya LSM KPB atau LSM mana pun itu dapat memublikasikannya kepada masyarakat luas melalui media. Yang pada gilirannya dapat memberikan contoh kepada publik, bagaimana bentuk kegiatan PSU yang dikerjakan dengan baik dan benar. dp-01
2,869 total views, 6 views today
