Oknum Penyidik Polda Riau dilaporkan Ke Propam Polri
Foto Jakop Sihombing saat memasukkan surat ke Sekretariat Negara
INDONESIA, JAKARTA – Tidak terima rumah orangtuanya digeledah Polisi, saudara kandung eks Ketua Umum LSM PETIR JS, Jakop Sihombing bersurat ke Presiden, Mabes Polri, dan DPR-RI, dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Darwin Natalis Sinaga. (Rabu ,22/10/2025).
“Hari ini saya dan kuasa hukum, bapak Darwin Natalis Sinaga bersama sama telah menyampaikan laporan pengaduan atas apa yang kami alami ke Kepala Divisi Propam Polri, kami juga telah bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Kapolri, Irwasum Polri, ke Kompolnas, dan Tim Transformasi Reformasi Polri,” pungkasnya
Jakop tidak terima dengan perlakuan Oknum Penyidik Polda Riau kepada keluarganya terkait penggeledahan dan penyitaan pada hari Rabu (15/10/2025) lalu.
“Terus terang ya, tindakan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dan surat dari rumah orangtua saya oleh 11 orang oknum penyidik Polda Riau sangat mencurigakan, oleh sebab itu sebagai anak saya tidak terima dengan perbutan oknum oknum penyidik Polda Riau itu,” kata Jakop.
Jakop khawatir akibat penggeledahan tersebut berpotensi membuata orangtuanya mengalami ketakutan dan trauma secara psikologis .
“Anak mana yang tega melihat orangtuanya ketakutan dan cemas melihat rumahnya digeledah ramai-ramai dan mengambil surat tanah orangtua saya yang tidak ada kaitannya dengan perkara yang mereka maksud,” ucapnya.
Ia mengaku sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili demi memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.
Berdasarkan pantauan awak media ini atas surat-surat yang diperlihatkan oleh Jakop Sihombing tampak tanda terima surat dari Sekretariat Umum (Sium) Mabes Polri atas surat yang ditujukan kepada Kapolri, Kepala Divisi Propam Polri Irwasum Polri, ada juga tanda terima surat dari Sekretariat Negara atas surat yang dialamatkan kepada Presiden Republik Indonesia dan tanda terima surat dari Skretarian Jenderal DPR-RI atas surat yang dialamatkan kepada Ketua Komisi III DPR RI.
Sampai berita ini dimuat, media ini belum mendapat keterangan resmi dari Polda Riau.**p-3
1,310 total views, 4 views today
