KPK Ajak Masyarakat Waspadai KPK Palsu
Ilustrasi (foto. KPK.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai KPK palsu yang beroperasi dengan berbagai macam modus penipuan. Seperti yang dimuat pada website kpk.go.id dimana ada oknum yang telah membuat situs kpk-online dan menayangkan berita yang seolah-olah bersumber resmi dari KPK. Kasus tersebut kini telah masuki tahap persidangan.
“Kasus ini terkait pembuatan situs kpk-online dengan menayangkan berita yang seolah-olah bersumber resmi dari KPK. Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan Kamis (25/4), Biro Humas KPK memberikan klarifikasi bahwa situs resmi KPK adalah www.kpk.go.id dan tidak memiliki hubungan apapun dengan situs kpk-online”, sebut isi berita dalam situs www.kpk.go.id .
Terkait hal tersebut, KPK menghimbau jajaran pejabat atau penyelenggara negara agar berhati-hati dan agar segera melaporkannya ke institusi KPK atau pihak kepolisian apabila ada yang mengaku dan/atau mengatasnamakan KPK.
“KPK mengimbau kepada seluruh pejabat atau penyelenggara negara untuk segera melaporkan kepada KPK atau pihak kepolisian jika ada yang mengaku dari KPK, menyampaikan janji untuk mengurus perkara dengan meminta sejumlah imbalan, fasilitas, bahkan sejumlah uang. Masyarakat juga bisa menggunakan akses Call Center KPK 198 untuk informasi mengenai KPK”, sebut isi berita dalam situs www.kpk.go.id
3,473 total views, 3 views today
