Dinas PUPR Berencana Tertibkan Sejumlah Bangunan Kanopi


Pekanbaru, Indonesia –  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru berenca akan melakukan penertiban bangunan yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution kepada dataprosa.com.

“Dalam rangka mewujudkan wajah kota yang serasi dengan lingkungan sekitarnya, terutama di jalan Utama di Pusat kota, maka perlu ditertibkan bangunan kanopi,” sebut Indra Pomi.

Menurut Indra Pomi, penertiban akan dilakukan dari tanggal 8 Juli hingga selesai. Dinas PUPR Pekanbaru juga telah menyurati Kepala Badan Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Kegiatan penertiban rencanaya difokuskan pada bangunan yang berada di sisi Jalan Jendral Sudirman, sebab menurut Indra Pomi,  jalan tersebut dikategorikan sebagai jalan utama.

“Kawasan prioritas yang perlu ditertibkan adalah koridor sisi sebelah timur Jalan Jenrdal Sudirman, mulai dari Simpang Jalan Hangtuah  ke-arah Sungai Siak. Koridor sisi sebelah barat Jalan Jenrdal Sudirman, mulai dari Simpang Jalan Pangeran Hidayat ke-arah Sungai Siak,”

Adapun bangunan kanopi yang akan ditertibkan adalah bangunan yang tidak selaras dengan bangunan utama, serta bangunan yang melewati batas persil lahan.

“Bangunan kanopi yang ditertibkan adalah  bangunan yang arsitekturnya tidak selaras dengan bangunan utama dan tidak serasi dengan lingkungan sekitar serta dibangun melewati batas persil lahan tanah yang dikuasai oleh pemilik bangunan (melewati jalur pejalan kaki/trotoar)” sebut Indra Pomi.  p2

3,334 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

id_IDBahasa Indonesia