PAD Kir Pekanbaru “Hanyut” ke Daerah Tetangga
Suasana lorong uji kir di UPTD PKB Panam, Pekanbaru. Saat foto diabadikan, jumlah mobil barang menumpuk di halaman kantor.
Pekanbaru, Indonesia–Kinerja Unit Pelaksana Teknis Dinas, Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD PKB) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, patut dipertanyakan. Selain itu, tak sedikit warga yang mengeluh, khususnya berkaitan uji kir.
Berdasarkan informasi, data dan pengamatan dataprosa.com di lapangan, kinerja UPTD PKB yang layak untuk dipertanyakan itu, sebagai contoh, kuat indikasi di lorong pengujian di PKB Panam, alat penguji hampir tak pernah beroperasi, kecuali untuk menguji kaca filem dan lampu.
Lalu, ada warga yang mengeluh, untuk kir mobil yang baru, sangat sulit sekarang. Pemilik mobil merasa dipersulit. Bahkan untuk yang namanya struk uji tipe, sebagaimana informasi yang diperoleh dataprosa.com di lapangan, biayanya sampai jutaan rupiah per lembar untuk satu unit mobil.
Dari informasi yang masuk ke redaksi dataprosa.com, ada pemilik mobil barang/tanki yang jumlahnya sampai ratusan unit, namun tak pernah digiring ke pengujian sementara untuk urusan kir, beres. Sehingga muncul istilah “buku kir terbang.”
Tak hanya itu. Ada sejumlah pemilik mobil barang yang masing-masingnya mempunyai armada mobil tanki hingga ratusan unit, lebih memilih melakukan uji kir ke luar Kota Pekanbaru.
Para pemilik armada barang tersebut orang Pekanbaru dan pool masing-masing armada berada di Kota Bertuah ini. Tapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil mereka di luar kota, yakni di Bangkinang dan Rohul, sekedar contoh. Dengan kata lain, diduga kuat karena sulitnya urusan kir di Pekanbaru, mereka pun akhirnya menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya ke Pekanbaru, tapi sebagian besar “hanyut” ke daerah tetangga.
Dari keadaan tersebut, mengingat banyaknya mobil barang milik pengusaha Pekanbaru namun membayar PAD ke kabupaten lain, akibatnya dapat berpengaruh kepada PAD Kota Pekanbaru yang diharapkan dari PKB untuk mengisi pundi-pundi kas daerah.
Sebagaimana diketahui, PAD Kota Pekanbaru yang diperoleh melalui UPTD kir pada 2016 yang masuk ke kas daerah sekitar Rp4,9 miliar. Lalu, pada tahun berikutnya 2017, PAD itu anjlok drastis menjadi Rp4,5 miliar.
Selanjutnya, belum diketahui berapa jumlah PAD yang diperoleh UPTD kir untuk tahun 2018. Yang pasti, pihak UPTD PKB Kota Pekanbaru pernah sesumbar, PAD 2018 ditarget Rp6,5 miliar.
Kepala UPTD PKB Kota Pekanbaru Muhammad Nasri, berkali-kali dihubungi dataprosa.com ke kantornya setiap pagi hingga menjelang siang di Panam, Pekanbaru guna konfirmasi, tidak berada di tempat. Begitu juga ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari Pekanbaru pada Sabtu (6/07-2019), tidak ada respon. p-01
4,082 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini
